TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Utara menangkap 296 pelajar yang hendak mengikuti demonstrasi menolak omnibus law Undang-Undang atau UU Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Kamis, 8 Oktober 2020.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Utara Komisaris Sungkono mengatakan polisi menangkap ratusan pelajar ini saat melintasi sejumlah titik di wilayah Polres Jakarta Utara.
"Kami langsung melakukan 'rapid test' kepada para pelajar tersebut. Semuanya hasilnya negatif," ujar Sungkono di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.
Ratusan pelajar itu dikumpulkan di halaman Mapolres Jakarta Utara dengan mengenakan masker sesuai dengan tuntutan protokol kesehatan. Mereka terlihat berbaris tanpa menggunakan baju sambil menunggu jemputan dari keluarga mereka.
Di saat bersamaan, salah seorang ibu dari pelajar itu sempat bersitegang dengan kepolisian ketika hendak menjemput anaknya.
Petugas jaga Mapolres Metro Jakarta Utara Brigadir Rudy Haryadi mengatakan wanita tersebut ingin secepatnya menemui dan menjemput anaknya yang berinisial R. Saya sudah arahkan untuk menunggu di luar karena sedang didata," ujar Rudi. Namun, ibu tersebut tidak hendak menerima penjelasan polisi itu. Dia kemudian berteriak histeris dan terus meminta bertemu dengan anaknya.