TEMPO.CO, Jakarta -Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta masyarakat yang menggelar unjuk rasa hari ini (Aksi 1310) bisa tertib dan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Silakan demo. Itu hak masyarakat bicara masyarakat, mahasiswa atau guru untuk berbicara," kata Prasetio di DPRD DKI, Selasa, 13 Oktober 2020.
Hari ini, elemen PA 212, GNPF Ulama, FPI dan HRS Center amenggelar demo tolak UU Cipta Kerja bertajuk Aksi 1310 di depan Istana Merdeka. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, polisi telah menerima pemberitahuan terkait unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang akan diikuti 1.000 orang.
Pemerintah, kata dia, membolehkan aksi unjuk rasa selama tidak anarkis dan perusakan fasilitas publik. Demo yang merusak fasilitas publik justru merugikan warga Jakarta. "Karena apapun juga yang dirusak itu uang rakyat. Uang dari rakyat juga, kan sayang."
Beberapa ruas jalan di sekitar Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Pusat sudah ditutup sejak Senin malam,12 Oktober 2020 akibat antisipasi adanya unjuk rasa alias demo menolak UU Cipta Kerja.
Baca juga : Demo Aksi 1310 Omnibus Law, PA 212 Klaim Jumlah Massa Hingga 10.000
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan bahwa rekayasa lalu lintas di sekitar Monas telah dilakukan sejak Senin malam, 12 Oktober 2020 pukul 22.00 WIB.
"Agar menjadi perhatian bagi masyarakat yang akan beraktivitas, sejak semalam kami telah menutup sejumlah ruas jalan, yaitu Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Museum, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Majapahit dan Jalan Veteran," kata Syafrin di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020.
Menurut dia, dilakukan penutupan secara situasional pada Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Budi Kemuliaan.
Dia mengimbau pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk petugas di lapangan serta tetap mengutamakan keselamatan di jalan.