TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) terkait pembiasaan diskusi isu terkini bukan bertujuan untuk membekali pelajar yang hendak demo.
Menurut dia, RPP merupakan bahan untuk para guru mengajarkan muridnya perihal isu yang tengah menjadi pembicaraan di masyarakat. “Bukan (bekal untuk demo). RPP ini bahan belajar,” ujar Anies di Polda Metro Jaya, Senin, 26 Oktober 2020.
Anies menjelaskan, RPP menjadi bahan bagi guru di tingkat SMP, SMA, dan SMK untuk mengajak anak muridnya berdiskusi secara terstruktur. Menurut Anies, nantinya anak murid dapat memanfaatkan situasi yang berkembang di masyarakat sebagai bahan pembelajaran.
RPP, kata dia, diberikan agar guru memiliki pedoman dalam proses pembelajaran tersebut. Jika Pemprov hanya menganjurkan, kata dia, ada kemungkinan guru kerepotan dalam penerapannya.
“Jadi bukan hanya menganjurkan. Misalnya UU Cipta Kerja sebagai materi pembelajaran, kalau hanya dianjurkan nanti guru mungkin akan melalui tantangan bagaimana menerjemahkannya,” ujar Anies.
Anies mencontohkan, dalam RPP untuk siswa SMP terdiri dari 4 kali pertemuan. Di dalamnya terdapat materi pembelajarannya, tujuan, alat belajar, sumber belajar, serta penilaiannya seperti apa. “Harapannya nantinya sejak dini anak-anak dapat kesempatan untuk terbiasa membicarakan secara konstruktif permasalahan yang dibicarakan oleh masyarakat umum,” kata Anies.