Gilbert beranggapan, dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2018, rute-rute yang dikelola oleh Pemprov DKI jakarta mengarah ke pusat aktivitas di tengah kota.
“Tapi, Pak Anies malah mengubah rute sehingga Pemprov DKI hanya dapat rute di pinggiran yang sepi penumpang, sedangkan swasta punya rute yang empuk ke tengah kota,” ucap Gilbert.
Gilbert menyatakan pihaknya menolak usulan rute baru tersebut. Ia beranggapan program LRT harus berorientasi pada pelayanan publik, bukan mencari keuntungan.
Ia pun mempertanyakan besaran tarif jika pembangunan dan pengelolaan LRT diberikan kepada swasta. “Jika swasta yang mengelola, berapa tarifnya? Saya tebak, nanti pihak swasta akan minta subsidi tarif ke Pemprov DKI,” ucap Gilbert.
Seperti diketahui, dalam Perpres tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek Tahun 2018-20209 itu Pemprov DKI Jakarta mendapat penugasan membangun LRT sepanjang 100 km.
Rincian rutenya adalah Kelapa Gading-Velodrome 5,8 km, Velodrome-Dukuh Atas 9 km, Kemayoran-Kelapa Gading 21,6 km, Joglo-Tanah Abang 11 km, Puri Kembangan-Tanah Abang 9,3 km, Pesing-Kelapa Gading 20,7 km, Pesing-Bandara Soekarno-Hatta 18,5 km, Cempaka Putih-Ancol 10 km.