TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kota Jakarta Selatan telah mendistribusikan 427 KTP elektronik atau e-KTP kepada warga 65 kelurahan dan 10 kecamatan se-Jakarta Selatan per dalam satu hari seusai libur panjang. "Angka pendistribusian e-KTP fluktuatif, lebih banyak setelah libur," kata Kepala Sudin Dukcapil Kota Jakarta Selatan Abdul Haris, Selasa, 3 November 2020.
427 KTP itu didistribusikan pada hari libur Sabtu pekan lalu, 31 Oktober 2020, saat Dukcapil Kota Jakarta Selatan secara khusus membuka loket pelayanan administrasi kependudukan selama libur panjang.
Selain memberikan layanan pencetakan e-KTP, Sudin Dukcapil Kota Jakarta Selatan juga membuka layanan administrasi kependudukan lainnya, seperti pencetakan kartu identitas anak sekolah, akte kematian, akte kelahiran, daftar akta perceraian hingga pendistribusiannya. "Kami juga membuka layanan konsultasi di kantor Dukcapil tingkat kota, maupun tingkat kecamatan dan kelurahan," kata Haris.
Secara keseluruhan jumlah layanan administrasi kependudukan yang dilayani se-Jakarta Selatan pada hari libur itu sebanyak 4.107.
Jumlah itu terdiri atas, pencetakan KTP sebanyak 658, KIA sekolah sebanyak 1.925, Kartu Keluarga sebanyak 326, akta kelahiran 113, dan akta kematian 39.
Pendistribusian KTP sebanyak 427, KIA sekolah sebanyak 175, akta kelahiran sebanyak 51, akta kematian sebanyak 19, akta perkawinan sebanyak empat dan perceraian sebanyak tiga. Untuk layanan konsultasi sebanyak 148.
Menurut Haris, cakupan administrasi kependudukan Kota Jakarta Selatan khusus untuk perekaman KTP telah mencapai 99,80 persen atau sebanyak 1.738.000 warga. "Sisa 0,2 persen lagi atau sekitar 3.700 lagi yang wajib KTP yang perlu perekaman dan cetak."
Haris mengatakan selama pandemi COVID-19 pihaknya mengandalkan layanan daring dan dropbox untuk mencegah penularan. Layanan tatap muka tetap dilakukan khusus untuk perekaman KTP, namun belum semua warga datang ke Sudin Dukcapil sehingga dilakukan sistem jemput bola, khususnya untuk para lansia. Perekaman di Panti Sosial Tresna Werdha, misalnya, dilakukan terhadap 64 warga panti.