TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengimbau masyarakat segera lapor jika mengalami gejala Covid-19 untuk mencegah klaster keluarga usai libur panjang.
Irwandi minta warga Jakarta Pusat transparan dalam mengikuti proses pelacakan kasus Covid-19 agar dapat ditangani dengan lebih cepat dan lebih baik oleh puskesmas setempat. "Kita minta masyarakat transparan. Nah kan ada saja warga yang habis liburan terus ternyata bergejala tapi tidak lapor, takut diisolasi," kata Irwandi di kantornya, Selasa 3 November 2020.
Pemerintah kota Jakpus berusaha mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 usai libur panjang cuti bersama Maulid Nabi 28 Oktober-1 November 2020. Banyak warga pergi ke luar kota sehingga berpotensi menimbulkan peningkatan kasus Covid-19, terutama klaster keluarga.
Pelacakan kasus Covid-19 di Jakarta usai libur cuti bersama itu sesuai dengan imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta warga Jakarta terbuka terkait kesehatannya di masa pandemi Covid-19.
Jika merasa mengalami gejala Covid-19, warga Jakarta diimbau segera melaporkan ke ketua RT/RW atau pun Satgas Penanganan Covid-19 terdekat sehingga dapat segera ditangani petugas medis.
Baca juga: Anies Baswedan Sebut Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Libur Panjang Belum Terlihat
Pemerintah Kota Jakarta Pusat juga mendorong pendataan warga yang pergi ke luar kota saat libur panjang di tingkat RT dan RW untuk mempermudah pelacakan kasus Covid-19. "Saya memang mau cek ke kelurahan-kelurahan, ada nggak RT sama RW yang lapor bahwa ini ada warga yang pergi waktu long weekend kemarin, lalu sekarang mereka di isolasi gitu pasca liburan itu," kata Irwandi.