TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan dua tanggung jawab kepada petugas kesiapsiagaan menghadapi musim hujan Ibu Kota. Tanggung jawab itu dilakukan jika Jakarta dilanda banjir.
"Satu, memastikan seluruh warga selamat. Jangan ada korban. Indikator kedua adalah genangan bisa surut dalam waktu kurang dari enam jam," kata Anies saat memimpin apel kesiapsiagaan menghadapi musim hujan di Jakarta International Container Terminal (JICT) 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, 4 November 2020.
Anies berujar, Jakarta bakal dilanda banjir jika curah hujan yang turun melebihi kapasitas daya tampung drainase. Menurut dia, kapasitas maksimal drainase di Jakarta rata-rata hanya 100 milimeter curah hujan per hari. Contoh peristiwa curah hujan yang melebihi ambang batas drainase itu terjadi pada Januari 2020.
"Di bulan Januari, kita mengalami curah hujan 377 milimeter per hari atau 3,7 kali lipat dari kapasitas yang dimiliki," kata Anies.
Pada musim hujan kali ini, Anies juga mengingatkan tentang Fenomena La Nina. Dia meminta petugas kesiapsiagaan menghadapi musim hujan agar mewaspadai dampak dari fenomena tersebut.
"Ini menyebabkan curah hujan yang jauh lebih intensif daripada biasanya," kata Anies.
Dalam laporan Ketua Pelaksana Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Hujan Tingkat Provinsi DKI Jakarta 2020-2021, sebanyak 955 orang disebut akan disiagakan untuk aksi ini. Mereka terdiri dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, TNI, Polri dan lembaga lainnya.