TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono memahami keterlambatan Pemerintah DKI menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021.
"Penyerahan draf baru bisa kemarin karena pembahasan APBD Perubahan DKI 2020 telat," kata Mujiyono saat dihubungi, Rabu, 4 November 2020.
Politikus Demokrat itu menuturkan Gubernur DKI Anies Baswedan lima kali mengeluarkan Peraturan Gubernur terkait dengan pengubahan anggaran 2020. Pengubahan anggaran tersebut, kata dia, dimungkinkan karena terjadi pandemi Covid-19.
Baca juga : DPRD DKI Gelar Rapat Anggaran di Puncak Bogor, Ketua Banggar: Rapat Terbuka untuk Umum
"Jadi Pemerintah DKI harus melakukan refokusing anggaran. Awalnya kan kemarin Rp 87 triliun dan kemarin terakhir disahkan melalui APBD-P Rp 63,23 triliun," ujarnya. Bahkan anggaran 2020 sempat dikisaran Rp 40-50 triliun. Namun karena perekonomian mulai bergerak selama masa transisi, pemerintah menaikan kembali APBD 2020, melalui kebijakan perubahan kemarin.
Kata Mujiyono, pengubahan anggaran tersebut telah sesuai prosedur karena mengikuti aturan Menteri Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Menurut dia, anggota dewan masih bisa maksimal membahas rencana anggaran tahun depan karena telah menerima Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 sejak dua bulan lalu.
"Yang saya tahu rapat komisi dalam membahas anggaran yang awalnya dua hari juga akan ditambah dua hari lagi agar lebih maksimal," ujarnya. "Menurut saya dalam dua pekan ini bisa membahas KUA-PPAS 2021."
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD DKI Jakarta menilai pembahasan rencana anggaran 2021, dikerjakan secara tidak serius. Sebab, prosesnya berjalan paralel dan tumpang tindih dengan pembahasan APBD Perubahan DKI tahun 2020, sehingga waktu yang tersedia sangat sempit.
Salah satu akibatnya adalah durasi pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2021 di tingkat komisi dikebut hanya dua hari. "Penyerahan dokumen KUA PPAS tahun 2021 oleh Pemprov DKI terlambat empat bulan dari yang seharusnya, sehingga jadwal pembahasan disusun serba terburu-buru," kata Anthony Winza, anggota Fraksi PSI DKI Jakarta, melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 4 Oktober 2020.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD berencana menyelesaikan pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2021 pada 20 November 2020. Waktu tersebut, kata dia, sangat singkat dalam membahas belasan ribu anggaran yang ada di rencana anggaran 2020.
"Perlu diingat bahwa DPRD bukan tukang stempel. Saya tidak tahu mengapa Pemprov DKI menunda-nunda penyerahan dokumen KUA-PPAS 2021. Ini menandakan bahwa Pak Anies sebagai Gubernur tidak taat aturan dalam mengelola uang rakyat,” ujarnya.