TEMPO.CO, Cikarang - Badan Pertanahan Nasional (BPN) memperkirakan 230.000 bidang tanah di Kabupaten Bekasi hingga kini belum memiliki sertifikat tanah.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi Tengku Fadil Fadli mengatakan 230.000 bidang tanah yang belum bersertifikat itu tersebar di seluruh kecamatan di wilayahnya. BPN Kabupaten Bekasi menargetkan dalam empat tahun ke depan seluruh bidang tanah itu sudah mempunyai sertifikat.
"Kita targetkan pada tahun 2024 nanti seluruh bidang tanah di Kabupaten Bekasi sudah bersertifikat," kata Tengku Fadil Fadli di Cikarang, Selasa 10 November 2020.
Fadil mengatakan BPN masih memetakan bidang tanah sampai ke seluruh desa, sehingga seluruh bidang tanah di Kabupaten Bekasi dapat terukur, terpetakan, dan terdaftar agar dapat segera diterbitkan sertifikatnya.
Sepanjang 2020, BPN telah menerbitkan 22.000 sertifikat hak atas tanah dari target 28.000 bidang tanah milik warga Kabupaten Bekasi. Sebagian besar dari 22.000 sertifikat itu sudah diserahkan kepada masyarakat secara bertahap.
Baca juga: BPN Kota Tangerang Terbitkan 500 Sertifikat Tanah Program PTSL
"Penyerahan terakhir dilakukan secara virtual kemarin bertepatan dengan penyerahan satu juta sertifikat secara serentak di seluruh Indonesia yang dipimpin Bapak Presiden. Kami juga menyerahkan sebanyak 6.500 sertifikat," kata Fadil.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menyerahkan satu juta sertifikat tanah untuk rakyat di 31 provinsi secara virtual dari Istana Negara pada Senin 9 November sebagai rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2020.