Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tata Pedagang Ikan Hias di Trotoar Jatinegara, Satpol PP: Ikon Jakarta

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Warga mengamati ikan-ikan cupang yang dipasarkan di Lapangan Parkir Pasar Ikan Hias Jatinegara, 19 September 2020. Tidak hanya di Tiano Morello, salah satu peternak ikan cupang di Bogor, juga Lapangan parkir Pasar Ikan Hias Jatinegara, Jakarta kerap dipenuhi warga yang berburu ikan hias. ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Warga mengamati ikan-ikan cupang yang dipasarkan di Lapangan Parkir Pasar Ikan Hias Jatinegara, 19 September 2020. Tidak hanya di Tiano Morello, salah satu peternak ikan cupang di Bogor, juga Lapangan parkir Pasar Ikan Hias Jatinegara, Jakarta kerap dipenuhi warga yang berburu ikan hias. ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pedagang ikan hias dan hewan peliharaan yang memenuhi trotoar di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur tak akan digusur. Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP bahkan akan menata para pedagang di sana.

"PKL di kawasan ini merupakan salah satu ikon di Jakarta Timur," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara Sadikin di Jakarta, Kamis 12 November 2020.

Adapun pengaturannya adalah setiap lapak pedagang hanya dibatasi berukuran 1x1,5 meter dan nantinya akan diseragamkan menggunakan payung kotak. Menurut Sadikin, para pedagang dilarang menggunakan tenda di lokasi berjualan. Tinggi lapak tak boleh lebih dari 1,5 meter.

Menurut Sadikin, para pedagang yang berjualan di depan toko juga harus memberi jarak akses masuk ke toko minimal 1,5 meter.

"Nantinya mereka boleh berjualan namun tidak boleh melewati dari batas keramik kuning di trotoar tersebut," ujar Sadikin.

Penataan ini, kata dia, melibatkan unsur masyarakat, pengurus RT dan RW, sebab keberadaan pedagang dikelola oleh warga sekitar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Sadikin, ada 50 personel dari petugas gabungan yang melakukan penataan pedagang ikan dan hewan peliharaan di Jatinegara tersebut.

Menurut Sadikin, kondisi pandemi Covid-19 saat ini masyarakat juga sangat membutuhkan materi untuk kebutuhan hidupnya. Sehingga akhirnya PKL diberikan kelonggaran berjualan namun harus mengikuti peraturan yang ada.

“Mereka berjualan ikan hias dan aneka jenis hewan peliharaan. Seperti burung, kucing, kelinci, kera dan sebagainya. Namun jika mereka melanggar ketentuan tetap akan ditertibkan," katanya.

Sementara, Ketua RW 06 Balimester, Mulyono menambahkan hasil pendataan awal jumlah PKL ikan hias di wilayahnya sebanyak 60 pedagang mulai dari samping gerbang Jatinegara City Plaza sampai dengan akses masuk ke Jalan Kemuning.

“Hari ini uji coba dulu untuk pembatasan dagangan antar pedagang. Intinya mereka berjualan tidak boleh melewati garis kuning trotoar. Kalau melanggar, hasil kesepakatan bersama, dagangan mereka ditertibkan oleh petugas,” katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

6 hari lalu

Ratusan PAM TPS mengikuti apel di Silang Monas, Jakarta, Selasa (17/4). Sekitar 35.000 lebih sukarelawan hansip diturunkan untuk lakukan pengaman langsung di sekitar 15.000 Tempat Pemungutan Suara saat Pilkada DKI Jakarta digelar pada tanggal 11 Juli 2012. Tempo/Tony Hartawan
Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)


Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

25 hari lalu

Kawasan Titik Nol Kilometer, ujung Jalan Malioboro Yogyakarta tampak lengang saat pelaksanaan Pemilu pada Rabu siang, 14 Februari 2024. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

Satpol PP Kota Yogyakarta mendirikan Posko Jogoboro untuk pengawasan aktivitas libur Lebaran khusus di kawasan Malioboro mulai 8 hingga 15 April 2024


Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

26 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras di sebuah supermarket saat Ramadan, Sabtu 30 Maret 2024. (Dok Humas)
Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.


Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

31 hari lalu

Tim Patroli Presisi Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan sekelompok remaja yang diduga akan tawuran di Jatinegara, Jakarta Timur, Ahad dini hari, 24 Maret 2024.  Dok. Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

Polisi menangkap keenam pemuda bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran itu ketika berpatroli di wilayah Jalan Cipinang Lontar, Jatinegara,


Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

39 hari lalu

Razia Jam Malam Anak di Kota Yogyakarta digencarkan selama bulan Ramadan 2024 untuk mencegah kejahatan jalanan. (Dok. Istimewa)
Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.


Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

44 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dalam rutinitas persiapan KTT ASEAN ke-43 yang digelar pada 5-7 September 2023, di Jakarta, Jumat (1 September 2023). ANTARA/Siti Nurhaliza
Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.


Lagi-Lagi Tawuran Warga di Pasar Gembrong, Polisi: Warga Cipinang Besar Utara Gampang Terprovokasi

48 hari lalu

Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicholas Ary Lilipaly saat memberikan keterangan pers saat pertemuan warga RW 01 dan RW 02 di Taman Basura, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Ahad, 28 Januari 2024. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Lagi-Lagi Tawuran Warga di Pasar Gembrong, Polisi: Warga Cipinang Besar Utara Gampang Terprovokasi

Tawuran warga kembali terjadi di dekat Pasar Gembrong, Jatinegara. Belum lama di daerah ini terjadi tawuran hingga menyebabkan lima polisi luka


Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

54 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat membuka acara Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di Harmoni One Hotel Batam, Selasa 28 Februari 2024. Foto Yogi Eka Sahputra
Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.


Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

55 hari lalu

KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym, berceramah di Masjid Al Lathiif, Bandung, Jawa Barat, 1 April 2023. Salah satu program tabligh akbar Ramadan di masjid yang populer dengan anak muda hijrahnya ini dihadiri para jamaah lintas generasi. TEMPO/Prima mulia
Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.


Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

55 hari lalu

Lokasi minimarket yang disegel oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung karena melanggara Perda Trantibumlinmas di Jalan Gegerkalong, Kota Bandung, Sabtu 2 Maret 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.