TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait kerumunan di Petamburan adalah hak Fraksi PSI. Taufik mengatakan interpelasi itu masih wacana.
"Itu mah wacana saja dan itu haknya PSI untuk menggulirkan sebagai satu fraksi dan kami enggak bisa melarang," kata Taufik saat dihubungi di Jakarta, Kamis 19 November 2020.
Taufik menilai interpelasi masih sebatas wacana karena PSI harus mendapat dukungan dari fraksi lain. Minimal anggota yang mengajukan 15 orang sebagaimana Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.
Menurut Taufik, sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta telah bersikap dewasa dalam menghadapi polemik yang terjadi, termasuk persoalan kerumunan massa di acara FPI. Dia yakin fraksi lain tidak akan mengikuti langkah PSI mengusulkan hak interpelasi terhadap Anies Baswedan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta.
"Tetapi saya kira teman-teman DPRD DKI sudah dewasa dalam berpolitik, sehingga tidak mungkin serta merta menerima begitu saja," katanya.
Taufik menyebut niat PSI mengajukan interpelasi dengan memanggil Anies Baswedan untuk diminta klarifikasi soal kerumunan massa di acara Rizieq Shihab hanya untuk mencari panggung atau perhatian publik.