TEMPO.CO, Jakarta - Wagub DKI Jakarta Riza Patria dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, hari ini, Senin, 23 November 2020.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kerumunan di Petamburan pada Sabtu pekan lalu.
"Kemarin dijadwalkan (pemeriksaan) Senin ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin, 23 November 2020.
Yusri tak merinci pukul berapa Riza akan diperiksa. Menurut dia, hal itu merupakan ranah penyidik.
Sebelumnya, Riza Patria dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 19 November 2020. Namun, Yusri mengatakan Riza tak bisa menghadiri pemeriksaan tersebut.
Pihak Riza juga telah menyampaikan permohonan ke Polda Metro Jaya untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya. Selain Riza, ketua panitia akad nikah putri Rizieq Shihab juga batal diperiksa karena alasan kesehatan.
Sehingga, dalam pemeriksaan Kamis lalu, pihak kepolisian hanya memeriksa Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dan Senior Manager Airport Security Bandara Soekarno-Hatta. "Kami akan jadwalkan ulang untuk klarifikasi," kata Yusri.
Sebelumnya, Kepolisian RI telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab terkait kerumunan dalam acara resepsi pernikahan puteri Rizieq Shihab. Salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan 8 orang Pemprov DKI lainnya yang menjalani pemeriksaan pada Selasa lalu.
Mereka dimintai klarifikasi tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan sesuai UU Kekarantinaan Wilayah dalam acara yang digelar Rizieq Shihab.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa klarifikasi-klarifikasi ini masih bagian dari proses penyelidikan. Tujuannya, kata dia, untuk menemukan ada atau tidaknya tindak pidana.
"Untuk naik ke penyidikan (dari penyelidikan), dibutuhkan gelar perkara," kata Ade di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 18 November 2020.