TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin bakal melaporkan dua portal media online ke Polda Metro Jaya sore ini. Selain itu, dua orang berinisial MYH dan BBS juga bakal dilaporkan.
"Benar, nanti pukul 17.00 kami akan ke SPKT Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum Ngabalin, Razman Arif Nasution saat dikonfirmasi, Kamis, 3 Desember 2020.
Menurut Razman, pemberitaan di kedua media tersebut tidak bertanggung jawab serta menyudutkan kliennya. Dalam berita di media itu, kata dia, Ngabalin disebut terlibat dalam kasus suap izin ekpor benur oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
"Kami juga akan melaporkan media-media tersebut ke Dewan Pers Pusat di Jakarta," kata dia.
Razman belum bersedia menyebutkan nama media maupun identitas orang yang akan dilaporkan. Ia mengaku bakal menyampaikannya setelah laporan selesai dibuat.