TEMPO.CO, Bogor -Wali Kota Bogor Bima Arya yang memenuhi panggilan polisi, Kamis, 3 Desember 2020. Ia datang sekitar pukul 09.00 dan selesai diperiksa sekitar pukul 12.00. Sekitar 14 pertanyaan diajukan penyidik seputar pimpinan FPI Rizieq Shihab selama dirawat di RS Ummi Bogor.
“Jadi saya lihat pihak kepolisian fokus pada aspek aturan dan protokol kesehatan yang telah dilakukan RS Ummi Bogor,” kata Bima usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor, Kamis.
Baca Juga: RS Ummi Bogor: Ambulans Datangi Petamburan Sore Ini Bukan untuk Menjemput Rizieq
Seperti diketahui RS Ummi Bogor diduga menghalangi kinerja Satuan Tugas Covid-19 Kota Bogor saat hendak memastikan dan menguji swab terhadap Rizieq Shihab yang dirawat beberapa hari di sana.
Lebih lanjut, Bima mengatakan membaca rilis yang dikeluarkan oleh RS Ummi, sekaligus mengoreksi dan menambahkan beberapa hal. Untuk kemudian dia menyerahkan semuanya kepada kepolisian. Sebab, aturan protocol kesehatan berlaku bagi semua instansi atau lembaga. “Proses hukum ini saya kira sangat baik, untuk memastikan semua harus sesuai dengan aturan dan protokol kesehatan,” kata Bima.
Sementara Direktur Umum RS Ummi, Najamudin, mengatakan sudah memenuhi panggilan polisi perihal polemik yang mendera mereka saat ini. ia berharap proses ini bisa segera selesai dan tidak berlanjut.
Sebab, kata dia, hal ini menyangkut komitmen Wali Kota Bogor yang disampaikan pada Minggu, 29 November, yang menyebutkan akan mempertimbangkan untuk mencabut laporan terhadap mereka. “Namun hingga hari Senin, jam 10 itu kami belum mendapatkan pencabutan laporan itu,” kata dia di RS Ummi, Empang, Kota Bogor, Rabu 2 Desember 2020.
Najamudin mengatakan padahal di hari Ahad atau saat pertemuan dengan Pemerintah Kota Bogor, pihaknya sudah mengklarifikasi perihal kesalahpahaman yang terjadi. Ia menyebut, sebab pelaporan terjadi karena adanya miskomunikasi antara pihaknya dan Pemkot Bogor dalam hal ini Satgas Covid-19.
Namun dalam pertemuan itu, Najamudin mengatakan semua sudah saling memahami dan dia pun menyinggung perihal pelaporan yang tak kunjung dicabut itu. “Jadi sebagai warga negara yang baik, kami pun datang menghadiri wawancara itu,” kata dia.