TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan melakukan rapid test terhadap para peserta demo Aksi 1812 ke istana pada hari ini. Rencana tes cepat Covid-19 itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus merespons demo yang diadakan FPI dan Anak NKRI tersebut.
Yusri menjelaskan rapid test itu adalah bagian dari operasi kemanusiaan akan dilakukan Polda Metro Jaya untuk mencegah penularan Covid-19 dalam kerumunan demo. Operasi kemanusiaan itu dilakukan dengan skema 3T alias testing, tracing dan treatment kepada massa demo Aksi 1812.
"Nanti akan kami rapid test semuanya kalau perlu, dan kalau ada yang reaktif akan kami bawa ke Wisma Atlet," kata Yusri saat dihubungi, Jumat, 18 Desember 2020.
Dengan operasi kemanusiaan ini, kepolisian ingin menekan angka penularan Covid-19 yang masih tinggi di Jakarta. Polda Metro Jaya khawatir demonstrasi tersebut dapat memperparah angka penularan Covid-19 di Jakarta.
Selain melakukan tes Covid-19 kepada massa, Yusri mengatakan Polda Metro Jaya akan memberikan imbauan tentang bahaya berkumpul di masa pandemi Covid-19.
Jika massa menolak rapid test di operasi kemanusiaan tersebut, Yusri menegaskan kepolisian akan melakukan tindakan tegas sesuai Pergub, Perda hingga UU KUHP untuk membubaran demo itu.
"Ada UU nomor 6, ada UU nomor 4 soal wabah penyakit, ada Perda, Pergub, ada KUHP Pasal 212, 218 dan perundang-undangan yang berlaku itu akan kami tegakkan semuanya. Intinya kerumunan tidak diperbolehkan karena situasi sekarang ini," kata Yusri.
Baca juga: Cegah Demo Aksi 1812, Kapolda Metro Jaya Siap Temui Perwakilan FPI dan ANAK NKRI
Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 Novel Bamukmin akan tetap melangsungkan demo aksi 1812 di istana pada hari ini, walaupun tidak ada izin dari Polda Metro Jaya. "Aksi tetap berlangsung, karena secara UU memang tidak pakai izin, melainkan hanya surat pemberitahuan aja," ujar Novel.