TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 25 orang dinyatakan reaktif Rapid Test Antigen gratis yang diadakan Polda Metro Jaya di perbatasan Jakarta. Mereka terjaring saat akan pergi meninggalkan Ibu Kota untuk berlibur.
"Yang reaktif direkomendasikan tes PCR ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat," ujar Kepala Bidang Dokkes Polda Metro Jaya Komisaris Besar Umar Shahab saat dihubungi, Sabtu, 26 Desember 2020.
Dokkes sudah membuka pelayanan rapid test gratis itu sejak 23 Desember 2020 atau sejak Operasi Lilin 2020 digelar. Hingga 25 Desember 2020, pihaknya sudah melakukan tes secara random kepada 2.468 orang yang hendak meninggalkan Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan dalam Operasi Lilin 2020 pihaknya menyediakan layanan Rapid Test dan Swab Test Antigen gratis di 30 pos jaga. Pos-pos itu akan tersebar di seluruh wilayah Jabodetabek untuk mengawasi masyarakat yang pergi berlibur akhir tahun.
Polda menyiapkan beberapa pos pelayanan, 7 di DKI Jakarta dan 23 di perbatasan. “Termasuk pelayanan di stasiun kereta, bandara, dan juga ada di terminal bus," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Desember 2020.
Pos itu disediakan karena masyarakat antre Rapid dan Swab Test Antigen di bandara dan stasiun. Ia berharap dengan adanya pos itu, membludaknya antrean akan berkurang.
Polisi juga akan menyediakan fasilitas Swab Test Antigen drive-through untuk mempermudah masyarakat. 30 pos Operasi Lilin itu akan mulai didirikan malam ini.
"Di pos itu lengkap, nanti semua ada.” Mulai dari Poliklinik, dari Biddokkes Polda Metro Jaya untuk mengeluarkan surat bebas Covid-19 kepada yang sudah tes. “Ini bentuk pelayanan yang kami lakukan," kata Yusri.
Warga yang reaktif atau positif Covid-19, ambulans disediakan untuk mengevakuasi dan membawa ke rumah sakit darurat Wisma Atlet.
Operasi Lilin Jaya 2020 bertujuan untuk menjaga jalannya perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Rencananya, operasi itu akan berlangsung selama 15 hari, yakni sejak 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.