TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Infokom DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), Lisman Hasibuan mengaku membawa sejumlah bukti atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 oleh pesohor Raffi Ahmad. Bukti-bukti itu dibawanya saat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat sore, 15 Januari 2021.
"Beberapa bukti di media sudah ada, dan juga ini dia, ‘permintaan maaf’, artinya dia mengakui melakukan kesalahan," kata Lisman di SPKT Polda Metro Jaya.
Lisman mengatakan laporan ini dibuat organisasinya sebagai 'panggilan rakyat'. Dia menyesalkan seorang figur publik seperti Raffi Ahmad berkerumun dalam sebuah pesta setelah menerima vaksinasi Covid-19 bersama dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Jangan rakyat kecil saja yang diproses. Mudah-mudahan adil, publik figur seperti Raffi perlu dipanggil. Kalau perlu besok dipanggil," kata Lisman.
Selain membuat laporan di SPKT, Lisman mengaku juga akan melaporkan langsung masalah ini ke Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran. Namun saat berita ini dibuat, petugas SPKT belum diketahui menerima atau menolak laporan dari Lisman.
Foto Raffi Ahmad yang berkerumun di sebuah pesta viral di media sosial. Pesta itu digelar di rumah pembalap dan konglomerat Muhammad Sean Gelael di kawasan Jakarta Selatan. Raffi tampak berfoto dengan selebriti lain seperti Anya Geraldine, Uus, Nagita Slavina, Gading Marten, hingga Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.