TEMPO.CO, Jakarta - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali mengoperasikan layanan non-koridor atau Bus Rapid Transit (BRT) rute Blok M-Cimpedak. Rute tersebut sempat dihentikan lantaran mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Seiring mulai pulihnya kegiatan masyarakat rute ini akan kembali dioperasikan dan melayani pelanggan mulai besok, Kamis, 4 Februari 2021,” kata Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 3 Februari 2021.
PT Transportasi Jakarta akan menyediakan 12 unit bus sedang untuk rute tersebut. Jadwal pelayanan penumpang setiap Senin-Jumat mulai pukul 05.00-21.00.
Setiap armada BRT yang dioperasikan sudah memenuhi standar protokol kesehatan yang berlaku, seperti penyediaan hand sanitizer serta tanda jarak aman di kursi penumpang.
Jumlah penumpang yang bisa diangkut masih dibatasi pada masa PSBB ini. “Mengikuti aturan yakni maksimal 50 persen dari kapasitas total. Bus sedang diisi maksimal oleh 30 orang,” tutur dia.
Baca juga: Transjakarta Buka Jalur Baru Mikrotrans Rute Tanjung Priok-Ancol Barat
Rute Blok M-Cipedak merupakan rute ke-150 yang dioperasikan selama masa pandemi. Transjakarta ke depannya akan kembali membuka rute lain secara bertahap berdasarkan masukan yang datang dari masyarakat.