TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat tata kota Universitas Trisakti Nirwono Joga menyarankan Gubernur DKI Anies Baswedan mempercepat pembenahan 13 sungai secara bertahap untuk mencegah banjir.
"Pembenahan sungai di Jakarta itu mutlak dikerjakan kalau mau mencegah banjir," kata Nirwono melalui pesan singkat, Jumat, 12 Februari 2021.
Ia menjelaskan program penataan sungai di Ibu Kota sudah mempunyai pembagian yang jelas. Pemerintah DKI bertugas untuk membebaskan lahan, dan merelokasi warga.
Sedangkan Balai Besar Wilayah Ciliwung Cisadane Kementerian PUPR bertugas mengeruk, melebarkan badan sungai dan menata bantarannya. Penataan bantaran itu bisa diterapkan dengan konsep naturalisasi maupun dielaborasi dengan normalisasi.
"Jadi jangan dipertentangkan lagi naturalisasi atau normalisasi. Karena keduanya sama-sama bisa diadopsi," ujarnya.
Masalahnya, menurut Nirwono, sejak 2017 Anies Baswedan belum berani merelokasi warga yang tinggal di bantaran kali. Padahal konsep naturalisasi yang diusungnya tetap harus memindahkan warga dari bantaran ke rusun terdekat. "Jadi bukan menggusur, tapi menggeser saja warga ke rusun."