Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Karena Narkoba, Inilah Pesohor yang Ditangkap Mulai Awal 2021

image-gnews
Tersangka kasus narkoba yang juga model majalah dewasa Beiby Putri saat ditampilkan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Februari 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Tersangka kasus narkoba yang juga model majalah dewasa Beiby Putri saat ditampilkan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Februari 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak awal 2021, sejumlah pesohor ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Mereka adalah penyanyi, selebgram, hingga model. Yang paling anyar adalah kasus pedangdut Ridho Rhoma. Ridho bukan kali ini saja ditangkap karena narkoba.

Berikut adalah daftarnya:

1. Ridho Rhoma

Ridho dan dua teman laki-lakinya ditangkap di Apartemen Fraser Residence, Sudirman, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 Februari 2021. Polisi menyita barang bukti pil ekstasi tiga butir dalam penangkapan itu. Hasil tes urine menunjukkan Ridho positif mengonsumsi amfetamin. Kepada polisi, penyanyi dangdut itu mengaku menggunakan sabu saat berlibur di Bali, beberapa hari sebelum diciduk di Jakarta.

Baca: Polisi Tetapkan Jennifer Jill Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Ridho Rhoma sebelumnya pernah dicokok polisi 2017 karena kasus sabu. Polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,7 gram beserta alat hisap. Dia bebas bersyarat pada Januari 2020, setelah Mahkamah Agung memperkuat hukuman dari 10 bulan menjadi 1,5 tahun.

"Saya memohon maaf atas kegagalan dalam berjuang melawan adiksi saya, saya memohon maaf kepada yang pertama orang tua saya, Papah, Mamah, pada rekan-rekan kerja," ujar Ridho di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara seusai diciduk, Senin, 8 Februari 2021.

2. Abdul Kadir

Selebgram Abdul Kadir diciduk di salah satu hotel di Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu, 27 Januari 2021. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dari penangkapan selebgram dengan follower 1,7 juta itu.

Polisi hanya menyita alat hisap sabu dan plastik klip bekas penyimpanan sabu. Dengan tak ditemukannya barang bukti narkoba, polisi kemudian mengajukan rehabilitasi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada polisi, Abdul mengaku baru kali ini mengonsumsi narkotika sabu. Alasannya, ia hanya ingin coba-coba saja. Dalam pembelian pertama itu, Abdul mengaku hanya membeli 1/4 gram seharga Rp 200 ribu kepada F, teman lamanya.

3. Beiby Putri

Mantan model Majalah FHM, Beiby Putri ditangkap polisi di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat, 5 Februari 2021. Mantan model majalah dewasa itu  disebut sudah menjadi pelanggan sabu sejak September 2020. 

"Pertama kali memesan September 2020 sebanyak setengah gram, lalu bulan Oktober kembali memesan setengah gram juga," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Februari 2021. 

Setelah itu, Beiby memesan sabu kepada pengedar yang sama di akhir Desember 2020 sebanyak 1 gram dan 1,85 gram. Sisa sabu sebanyak 0,2 gram ditemukan polisi saat melakukan penagkapan. Namun barang seberat 1,85 gram lainnya di kamar Beiby ternyata hanya tawas.

4. Jennifer Jill

Polisi menangkap Jennifer Jill, Ajun Perwira dan Philo di kawasan Ancol, Jakarta Utara dan Senopati, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Februari 2021. Jennifer Jill, istri pesinetron Ajun Perwira, resmi menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Jennifer Jill alias JJ ditangkap di Ancol, Jakarta Utara.    

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Ronaldo Maradona mengatakan pada saat penangkapan, polisi juga turut membawa suami dan anak Jennifer, yaitu Ajun Perwira dan Philo Paz Armand. "Ajun Perwira dan Philo masih berstatus sebagai saksi."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

52 menit lalu

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi. Foto: Istimewa
Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.


Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 jam lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.


Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

5 jam lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

18 jam lalu

Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung dan Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer menggelar konferensi pers tentang penangkapan empat tersangka pengedar ganja, di Lobi Mapolres Merauke, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Humas Polres Merauke
Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.


Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

21 jam lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.


Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

22 jam lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.


Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

1 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.


Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali


Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

3 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.


Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

3 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.