TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap istri pemain sinetron Anak Band berinisial JJ karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Perempuan itu ditangkap bersama dua orang lainnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara dan Senopati, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Februari 2021.
"Kami telah mengamankan seorang wanita yang diketahui dari istri dari pesinetron Anak Band berinisial JJ atas penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 17 Februari 2021.
Baca juga: Gerebek Indekos Bandar Narkoba, Polisi Temukan 100 Gram Sabu
Ady belum membeberkan identitas perempuan yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba itu. Dia juga belum menjelaskan detail kasus ini. "Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.