Tempo.co, Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan akan menentukan lagi calon Wali Kota Jakarta Selatan. Sebelumnya dua nama yang diajukan Anies ditolak DPRD DKI.
Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria keputusan mengganti dua nama yang ditolak DPRD itu sepenuhnya tergantung Anies. "Gubernur memperhatikan banyak aspek dari integritas, kompetensi, pengalaman dan lainnya," kata Riza pada Jumat, 19 Februari 2021.
Riza meminta masyarakat menunggu. "Masih diproses," ujar Riza. Adapun dua nama calon Wali Kota Jakarta Selatan yang diusulkan itu adalah Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Aji dan Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko.
Baca juga: Dua Calon Wali Kota Jakarta Selatan Ditolak DPRD, Wagub DKI: Tidak Ujug-ujug
Riza menuturkan keputusan mengganti nama dua calon yang ditolak DPRD DKI sepenuhnya akan ditentukan Gubernur DKI Anies Baswedan. "Gubernur memperhatikan banyak aspek dari integritas, kompetensi, pengalaman dan lainnya."
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan kedua nama tersebut dikembalikan karena dianggap tidak layak menduduki jabatan pimpinan wilayah. Politikus PDI Perjuangan itu mencoret nama Isnawa lantaran pernah memberi keterangan yang tidak memberikan solusi saat ditanya wartawan dalam pengendalian banjir.
Saat terjadi banjir di kawasan Pejaten Timur pekan kemarin, kata dia, Isnawa justru memberikan keterangan yang dianggap tidak layak sebagai pejabat publik. Saat ditanya solusi banjir saat itu, Isnawa, kata Prestio memberikan jawaban korban banjir hanya perlu mengungsi di masjid, lalu setelah kembali ke rumah banjir sudah surut.
"Ini kan pemimpin wilayah. Ini kan tidak layak. Dari sini kami melihat ini belum layak," ujarnya. "Harusnya kan bekas (kepala dinas) LH paham banjir."
Sedangkan, Yani Wahyu diketahui punya rekam jejak yang kurang baik saat menjadi Camat Penjaringan. Saat menjadi camat, Yani diketahui pernah menodongkan senjata airsoft gun kepada kerabatnya. Namun saat itu Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sudah menyelesaikan kasus tersebut.
Prasetio mengatakan, DPRD DKI telah menjalankan perintah Gubernur Anies Baswedan untuk menyeleksi keduanya. Hasilnya, kedua sosok tersebut memang tidak layak. "Kami kan menjalankan perintah gubernur dari dua nama itu mana yang layak. Kami anggap keduanya belum layak," ujarnya.
IMAM HAMDI