TEMPO.CO, Cibinong - Bupati Bogor Ade Yasin akan meningkatkan intensitas kampanye protokol kesehatan setelah ditetapkan sebagai daerah terendah disiplin penggunaan masker di Jawa Barat.
"Kita masifkan kampanye prokes, sosialisasi lewat medsos maupun media konvensional," kata Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Minggu 28 Februari 2021.
Selain kampanye penggunaan masker, Satpol PP Kabupaten Bogor juga dikerahkan untuk meningkatkan operasi yustisi mengenai aturan protokol kesehatan. "Penggunaan masker terus kita kampanyekan, karena langkah pencegahan juga perlu selain kita harus sigap dalam penanganan," ujarnya.
Ade Yasin menginstruksikan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor agar tak melulu fokus pada penanganan pandemi, melainkan juga harus menyosialisasikan tata cara pencegahan agar tak tertular virus corona dengan 3M (#memakai masker, #menjaga jarak, dan #mencuci tangan).
Bupati Bogor menekankan bahwa masker tetap harus digunakan ketika berada di tempat umum meski dalam ruangan, seperti perkantoran, pasar, hingga mall. Lokasi di dalam ruangan justru menjadi tempat yang rentan penularan Covid-19, terlebih bagi yang dilengkapi mesin pendingin ruangan.
"Penggunaan masker di dalam ruangan juga mencegah adanya klaster perkantoran," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.
Aturan penggunaan masker di tempat umum ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor No 60 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ada empat jenis sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan tersebut, yaitu teguran lisan, kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum, sanksi sosial bersifat mendidik, dan sanksi denda senilai Rp100 ribu.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan soal tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes). Tingkat kedisiplinan masyarakat menggunakan masker di Kabupaten Bogor dinilai paling rendah.
Baca juga: PPKM Mikro Kabupaten Bogor Diperpanjang Hingga 8 Maret
"Untuk tingkat kedisiplinan masker terjadi di atas 84 persen. Terbaik di Kabupaten Sumedang dan yang rendah di Kabupaten Bogor," kata Ridwan Kamil.