Tempo.co, Jakarta - Tahanan di rumah tahanan atau Rutan Polres Metro Jakarta Selatan disebut memesan sabu dengan cara telepon. Sabu tersebut lantas dikirim oleh dua orang ke Rutan dengan cara disembunyikan dalam tempe orek pada Senin lalu, 1 Maret 2021 sekitar pukul 15.30.
"Ternyata dia curi-curi, gunakan handphone pada saat jam besuk. Dia koordinasi untuk memesan di jam besuk berikutnya," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah di kantornya, Selasa, 2 Maret 2021.
Baca juga: Paket Sabu Disembunyikan dalam Tempe Orek Buat Tahanan Polres Jaksel
Sabu itu dikirim ke Rutan untuk tiga tahanan, yakni MS, DW dan AMF. Sedangkan pengirim sabu adalah AF dan FM. Total sabu yang diselundupkan seberat 5,54 gram.
"Tidak ada hubungan pertemanan antara pengedar dan pengguna narkotika," kata Azis.
Azis mengatakan dua pengirim sabu ditangkap di daerah Tangerang, Banten. Sedangkan ketiga pemesan adalah merupakan tahanan narkotika.
M YUSUF MANURUNG