Untuk periode 1 Juni 2021-31 Juli 2021, Jalan MH Thamrin sisi Barat dari depan gedung BPPT hingga Bank Indonesia dan Jalan M.H Thamrin sisi Timur dari depan Kementerian ESDM hingga Thamrin 10, akan menjadi 4 lajur kendaraan reguler dan 1 Jalur Transjakarta mixed traffic. Pada tahap ini, lokasi pekerjaan yang digunakan MRT berada di median tengah.
Untuk Segmen Bundaran Hotel Indonesia, lingkup pekerjaan dimulai dari depan Gedung Sinarmas sampai Simpang Jalan M.H Thamrin-KH. Wahid Hasyim.
Periode 22 Maret-14 April 2021, Jalan M.H Thamrin sisi Barat setelah proyek Gedung Indonesia One, akan terbagi 2, yakni sisi kiri median tengah menjadi 3 lajur kendaraan reguler dan sisi kanan median tengah menjadi 2 lajur kendaraan mixed traffic. Mulai dari Lippo Thamrin hingga Menara Topas kembali menjadi 4 lajur kendaraan reguler dan 1 jalur Transjakarta.
Pada rekayasa lalu lintas ini, di depan Gedung Jaya terjadi perubahan dari 4 lajur kendaraan reguler dan 1 jalur Transjakarta, menjadi 3 lajur kendaraan reguler dan 1 jalur TransJakarta mixed traffic. Kondisi ini hanya di depan Gedung Jaya sepanjang 75 meter.
Ada pun Jalan M.H Thamrin sisi timur depan Sinarmas terbagi 2, yakni sisi kiri median tengah 3 lajur kendaraan reguler dan sisi kanan median tengah 2 lajur kendaraan mixed traffic dengan jalur TransJakarta.
Baca juga: Pembangunan MRT Fase 2, Transjakarta Pindahkan Sementara Halte BI
Paket kontrak 201 (CP201) MRT Jakarta merupakan paket pertama dari proyek pembangunan MRT Jakarta fase 2A. Cakupan pekerjaan konstruksi MRT Fase 2 ini adalah jalur terowongan bawah tanah sepanjang 2.677 meter mulai dari kawasan Bundaran HI (BHI) hingga Harmoni, serta pembangunan dua stasiun yaitu Stasiun Thamrin dan Stasiun Monas.