4. 33 Orang Positif Covid-19
Jaksa penuntut umum mengatakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020 telah menimbulkan lonjakan penyebaran Covid-19. Jaksa mengutip hasil uji sampel dari Puskesmas Tanah Abang.
"Dengan jumlah sampel yang dikirim sebanyak 259 sampel, dan hasil pengujian laboratorium terkonfirmasi positif sebanyak 33 sampel dan negatif sebanyak 226 sampel," kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 19 Maret 2021.
5. Dakwaan Kasus Megamendung
Rizieq Shibab didakwa tidak mematuhi atau menghalangi penyelenggaraan karantina Kesehatan pada kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor pada 13 November 2020. Kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah itu memancing kerumunan orang.
"Padahal sebagai seorang tokoh kharismatik, menjadi panutan dan memiliki simpatisan cukup banyak, terdakwa sepatutnya menyadari dan dapat membayangkan sebelumnya bahwa kegiatan itu dapat menyebabkan membeludaknya kehadiran orang-orang sebagaimana saat kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta," ujar jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 19 Maret 2021.
6. Rizieq Muncul tapi Diam
Setelah selesai pembacaan dakwaan, Rizieq Shihab kemudian diminta kembali untuk dihadirkan di depan sidang online oleh hakim. Pria berjuluk Habib Rizieq itu kemudian muncul.
"Habib, Assalamualaikum habib. Saya sampaikan, karena Habib tidak mau hadir di persidangan yang secara online ini, tetapi hak habib masih kami sampaikan, jadi habib itu berhak untuk menanggapi dakwaan," kata Suparman menyapa Rizieq, Jumat, 19 Maret 2021.
Rizieq tak merespons sapaan hakim. Dalam video dia tampak hanya berdiri, menyilangkan tangannya dan diam. Suparman kembali menyampaikan tentang hak Rizieq untuk memberi tanggapan berupa keberatan atau menyetujui dakwaan dari penuntut umum.
Namun, Rizieq tidak juga memberikan respons. Hakim akhirnya memberikan Rizieq waktu untuk menyampaikan keberatan atas dakwaan hingga 23 Maret mendatang.
"Mudah-mudahan Habib bisa merenung, berpikir secara tenang, kalau emosi ngak bisa berpikir secara jernih."