TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19, bulan Ramadan kali ini agak berbeda dengan tahun lalu. Menurut Anies, situasi Covid-19 yang relatif terkendali dan proses vaksinasi yang berjalan terus menjadi dasar pemerintah daerah melonggarkan aturan saat ibadah Ramadan ketimbang tahun lalu.
“Kini salat tarawih berjamaah di masjid, di lingkungan sendiri, diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 50 persen dan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat,” ucap Anies dalam video di akun Instagramnya pada Senin malam, 12 April 2021.
Meski melonggarkan aturan, Anies mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum selesai. Bahkan, kata dia, beberapa negara lain mengalami lonjakan kasus dan serangan gelombang ketiga lantaran ditemukan varian baru Covid-19.
Anies mengatakan godaan untuk kumpul, baik beribadah maupun silaturahmi, akan sangat besar di bulan puasa. Ia pun meminta agar masyarakat tahan akan godaan tersebut.
“Jaga amanah, dan tidak menyia-nyiakan kelonggaran yang telah dibolehkan. Risiko tertular dan menularkan itu masih ada, termasuk teman-teman yang sudah divaksin,” tutur Anies.
Anies Baswedan mengingatkan agar masyarakat Ibu Kota bersama-sama melawan Covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Anies meminta masyarakat pada Ramadan tahun ini tetap memprioritaskan keselamatan.
“Ini adalah perjuangan kita bersama, kita serius, kita disiplin menjalankan protokol kesehatan. Ini semua adalah amanat yang dititipkan kepada diri kita masing-masing untuk melawan pandemi,” ucap Anies.
Baca juga: Rizieq Shihab Titip Terima Kasih untuk Anies Baswedan dan Doni Monardo