Jakarta - Polisi menangkap tujuh orang yang diduga akan melakukan balap liar di malam Ramadan atau Sabtu dini hari tadi. Mereka ditangkap saat polisi melakukan patroli di kawasan Tanjung Duren seperti, perempatan Pesing, Tubagus Angke, Latumenten, Jembatan Genit dan di Jalan Kyai Tapa.
"Tujuh orang dicokok dan enam kendaraan disita," kata Kapolsek Tanjung Duren, Komisaris Agung Wibowo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 17 April 2021.
Enam unit sepeda motor itu menggunakan knalpot bising. Para pengendara juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi.
"Mereka dikenai tilang oleh petugas dari Unit Lalu Lintas Tanjung Duren," kata Agung.
Agung mengatakan patroli akan dilakukan setiap hari selama Ramadan untuk mencegah gangguan keamanan masyarakat, seperti balap liar. Patroli dilakukan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan di Tanjung Duren.