TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan membuat 14 pos penyekatan di Jabodetabek dan 31 titik pengamanan berlapis pada masa larangan mudik Mei mendatang. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pos untuk mencegah warga mudik itu akan dijaga oleh 1.313 personel.
"Ini merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah memperpanjang pembatasan mobilitas masyarakat menjadi 22 April hingga 22 Mei 2021 dan larangan mudik pada 6 - 17 Mei 2021," kata Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Jumat, 23 April 2021.
Berikut ini merupakan pembagian 1.313 personel 31 pos yang akan dijaga itu:
- 36 personel menjaga 2 titik di Jakarta Barat yakni Kalideres dan Joglo
- 36 personel menjaga 2 titik di Jakarta Timur yakni Lampiri dan Panasonic
- 15 personel menjaga 1 titik di Jakarta Utara yakni di Perintis Kemerdekaan
- 36 personel menjaga 2 titik di Jakarta Selatan yakni di Pasar Jumat dan Budi Luhur
- 60 personel menjaga 4 titik di Kota Bekasi yakni Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Sumber Arta, Harapan Indah
- 135 personel menjaga 8 titik di Kabupaten Bekasi yakni KD Waringin, Cibeet, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Pusat, Gerbang Tol Cibatu, Kalimalang Tambun, Cibarusah
- 90 personel menjaga 5 Titik di Depok yakni Jalan Raya Ciputat Bogor (Depan Perum BSI), Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap), Gerbang Tol Brigif, Gerbang Tol Kukusan, Simpang Bambu Kuning (Bojong Gede)
- 60 personel menjaga 2 titik di Kota Tangerang yakni Jatiuwung, Kebon Nanas
- 45 personel menjaga 2 titik di Kota Tangerang Selatan yakni Gerbang Tol Bitung dan Pos Bitung
- 800 personel menjaga 3 titik dari Polda Metro Jaya yakni di Penyekatan Cikarang Barat, Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat, dan Cikupa.
Sebelumnya, Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan mudik tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyekatan akan dilakukan sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. "Ada 333 titik pos penyekatan. Ini kami tambahan dari hasil evaluasi pada tahun lalu, yaitu 146 titik. Penambahan ini termasuk di jalur-jalur tikus," ujar Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Istiono.
Baca juga: Epidemiolog: Larangan Mudik Dibuat Berdasarkan Pikiran Sempit