TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 65 The Jakmania, pendukung Persija, yang berkerumun di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat dinihari tadi, 26 April 2021. "Mereka terdiri dari 52 orang dewasa, 12 anak-anak, dan 1 perempuan dewasa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat konferensi pers di kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin, 26 April 2021.
Menurut Yusri kerumunan massa di kawasan Bundaran HI berlangsung hingga hari ini lebih dari pukul 00.00 WIB. Perayaan Persija yang menjadi juara Piala Menpora 2021 itu tidak mengantongi izin kepolisian.
"Petugas Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat membubarkan kerumunan itu karena masa sekarang adalah PPKM Mikro, jangan sampai jadi klaster penyebaran Covid-19," kata dia.
Polisi memulangkan seluruh pendukung Persija ini subuh tadi. Mereka hanya diminta keterangan apakah ada pihak yang mengajak berkerumun di Bundaran HI.
Kepada polisi, kata Yusri, The Jakmania mengaku spontan berkumpul di Bundaran HI untuk merayakan kemenangan Persija.
Baca: Kerumunan The Jakmania, Polda Metro Ciduk Pemuda Bawa Ganja