Jakarta - Petugas Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat, Alan Dwi Febrianto, 21 tahun, menjadi korban tabrak lari di perempatan lampu merah Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Alan patah tulang.
"Korban mengalami luka pada bagian kaki kanan patah, setelah kejadian korban langsung dibawa ke RSCM," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Lilik Sumardi saat dihubungi, Rabu, 26 Mei 2021.
Tabrak lari terjadi pada Selasa sore kemarin sekitar pukul 16.00. Pelaku tabrak lari diduga sopir mobil boks.
Sepeda motor yang dikendarai Toiman, 29 tahun, dengan penumpang Alan melintas di perempatan lampu merah Jalan Imam Bonjol dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju Jalan Diponegoro. Di saat bersamaan, sebuah mobil boks dari arah yang sama melanggar rambu lalu lintas hingga menabrak sepeda motor yang dikendarai Toiman.
"Nomor polisi dan identitas pengendara belum diketahui karena langsung kabur."
Polisi memeriksa kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi tabrak lari.
Baca: Berita Terpopuler: Vonis untuk Penyerang Polsek hingga Tawaran Roy Suryo