Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Minta Jalur Road Bike Tak Buru-buru Dipermanenkan

Reporter

image-gnews
Anggota Polisi menghalau pesepeda road bike yang berada diluar jalur sepeda agar kembali ke jalur khusus di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota Polisi menghalau pesepeda road bike yang berada diluar jalur sepeda agar kembali ke jalur khusus di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAnggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengingatkan agar Pemerintah DKI tidak terburu-buru mempermanenkan jalur khusus untuk road bike atau sepeda balap di Jalan Layang Non Tol Kampung Melayu- Tanah Abang atau Casablanca setiap akhir.
"Itu terlalu cepat untuk mengambil keputusan, jika sudah cocok untuk perlintasan 'road bike' setiap 'weekend'," kata Kenneth dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Menurut Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu, seharusnya Dinas Perhubungan lebih teliti dan melihat secara komprehensif lagi "road bike" di jalur Kampung Melayu-Tanah Abang. Keselamatan para pesepeda dan juga pengendara yang lain juga harus dikaji.

Menurut dia, sepeda tidak pas melintas di jalan layang non tol, karena pelintas jalan layang memiliki batas kecepatan minimum. "Apakah sepeda bisa memenuhi batas minimum?"

Menurut dia, jalan layang itu kan tinggi letak konturnya dan kondisi angin pasti bertiup lebih kencang. "Kalau tiba tiba angin bertiup kencang, apakah bisa dikendalikan?" 

Kenneth juga menilai kebijakan yang membolehkan road bike melintas di Jalan Sudirman-Thamrin, pada Senin-Jumat dengan pengaturan waktu, yakni dari pukul 05.00-06.30 WIB harus dikaji kembali.

Menurut dia, pukul 05.00 WIB Jalan Sudirman sudah ramai, berbeda dengan akhir pekan. "Harus pikirkan hak pengguna jalan yang lain dan apakah pesepeda itu bayar pajak tiap tahunnya, sampai harus diperlakukan se-istimewa ini?" 

Jika pesepeda diizinkan melalui Sudirman, Thamrin dan jalan layang non tol, seharusnya sepeda motor juga boleh. "Ingat, sepeda motor itu tiap tahun bayar pajak dan termasuk salah satu penyumbang PAD tertinggi," kata Kenneth.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kenneth khawatir jika pesepeda terlalu diistimewakan, pemotor akan memprotes dan meminta diperlakukan sama.

Karena itu, Kenneth meminta kepada Pemerintah DKI Jakarta segera mengevaluasi kebijakan itu. Jangan sampai anggaran puluhan miliar mubazir dalam pembuatan jalur sepeda.

Keneth mengatakan dalam membuat kebijakan Pemerintah DKI Jakarta jangan terkesan dipaksakan perlu kajian yang panjang agar dapat bermanfaat bagi warga Jakarta. "Jika penggunaan jalan sepeda ini bisa dikelola dengan baik, tidak perlu lagi merebut infrastruktur yang juga menjadi hak pengguna jalan yang lain." 

Menurut Kenneth, belakangan ini banyak sekali pesepeda yang melanggar aturan lalu lintas di DKI Jakarta bahkan seenaknya dalam menggunakan jalan, seperti melawan arus, lalu menguasai sebagian besar badan jalan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta hingga mengganggu pengendara lain. Jika diistimewakan seperti ini, bisa lebih amburadul lagi.

Pemerintah DKI Jakarta menganggarkan Rp 73 miliar untuk pembuatan jalur sepeda pada Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Namun hal itu ditunda lantaran DPRD ingin mengetahui rencana induk pembangunan jalur sepeda keseluruhannya. DPRD DKI menilai rencana jalur sepeda belum jelas.

Awalnya terlihat anggaran itu semula Rp 4,4 miliar lalu ada penambahan Rp 69,2 miliar hingga total anggarannya menjadi Rp 73,7 miliar. Anggaran itu dipertanyakan kenaikan angka anggaran yang tinggi. Jalur sepeda, juga jalur khusus road bike dinilai bukan program yang mendesak.

Baca: Karpet Hijau untuk Sepeda di Ibu Kota

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

9 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

14 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

21 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

31 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.


Ditlantas Polda Metro Jaya Tutup JLNT Casablanca Setiap Malam, Pukul 21.00-4.00 WIB

39 hari lalu

Sejumlah pengendara sepeda motor melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. Polda Metro Jaya berencana memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di JLNT Casablanca guna menindak para pengendara sepeda motor yang melintas di jalan tersebut. ANTARA FOTO/Fauzan
Ditlantas Polda Metro Jaya Tutup JLNT Casablanca Setiap Malam, Pukul 21.00-4.00 WIB

Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menutup Jalan Layang Non Tol atau JLNT Casablanca mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 4.00 WIB.


Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

42 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 24 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.


DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

48 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui di kawasan Hutan Kota Plataran, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Ahad, 10 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda


DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

50 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.


DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

53 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama Wakil Ketua DPRD Khoirudin, Rany Mauliani, Zita Anjani memimpin Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.


DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

54 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.