TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengingatkan agar Pemerintah DKI tidak terburu-buru mempermanenkan jalur khusus untuk road bike atau sepeda balap di Jalan Layang Non Tol Kampung Melayu- Tanah Abang atau Casablanca setiap akhir.
"Itu terlalu cepat untuk mengambil keputusan, jika sudah cocok untuk perlintasan 'road bike' setiap 'weekend'," kata Kenneth dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Menurut Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu, seharusnya Dinas Perhubungan lebih teliti dan melihat secara komprehensif lagi "road bike" di jalur Kampung Melayu-Tanah Abang. Keselamatan para pesepeda dan juga pengendara yang lain juga harus dikaji.
Menurut dia, sepeda tidak pas melintas di jalan layang non tol, karena pelintas jalan layang memiliki batas kecepatan minimum. "Apakah sepeda bisa memenuhi batas minimum?"
Menurut dia, jalan layang itu kan tinggi letak konturnya dan kondisi angin pasti bertiup lebih kencang. "Kalau tiba tiba angin bertiup kencang, apakah bisa dikendalikan?"
Kenneth juga menilai kebijakan yang membolehkan road bike melintas di Jalan Sudirman-Thamrin, pada Senin-Jumat dengan pengaturan waktu, yakni dari pukul 05.00-06.30 WIB harus dikaji kembali.
Menurut dia, pukul 05.00 WIB Jalan Sudirman sudah ramai, berbeda dengan akhir pekan. "Harus pikirkan hak pengguna jalan yang lain dan apakah pesepeda itu bayar pajak tiap tahunnya, sampai harus diperlakukan se-istimewa ini?"
Jika pesepeda diizinkan melalui Sudirman, Thamrin dan jalan layang non tol, seharusnya sepeda motor juga boleh. "Ingat, sepeda motor itu tiap tahun bayar pajak dan termasuk salah satu penyumbang PAD tertinggi," kata Kenneth.
Kenneth khawatir jika pesepeda terlalu diistimewakan, pemotor akan memprotes dan meminta diperlakukan sama.
Karena itu, Kenneth meminta kepada Pemerintah DKI Jakarta segera mengevaluasi kebijakan itu. Jangan sampai anggaran puluhan miliar mubazir dalam pembuatan jalur sepeda.
Keneth mengatakan dalam membuat kebijakan Pemerintah DKI Jakarta jangan terkesan dipaksakan perlu kajian yang panjang agar dapat bermanfaat bagi warga Jakarta. "Jika penggunaan jalan sepeda ini bisa dikelola dengan baik, tidak perlu lagi merebut infrastruktur yang juga menjadi hak pengguna jalan yang lain."
Menurut Kenneth, belakangan ini banyak sekali pesepeda yang melanggar aturan lalu lintas di DKI Jakarta bahkan seenaknya dalam menggunakan jalan, seperti melawan arus, lalu menguasai sebagian besar badan jalan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta hingga mengganggu pengendara lain. Jika diistimewakan seperti ini, bisa lebih amburadul lagi.
Pemerintah DKI Jakarta menganggarkan Rp 73 miliar untuk pembuatan jalur sepeda pada Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Namun hal itu ditunda lantaran DPRD ingin mengetahui rencana induk pembangunan jalur sepeda keseluruhannya. DPRD DKI menilai rencana jalur sepeda belum jelas.
Awalnya terlihat anggaran itu semula Rp 4,4 miliar lalu ada penambahan Rp 69,2 miliar hingga total anggarannya menjadi Rp 73,7 miliar. Anggaran itu dipertanyakan kenaikan angka anggaran yang tinggi. Jalur sepeda, juga jalur khusus road bike dinilai bukan program yang mendesak.