Jakarta - Penyebab bentrokan antara kelompok Pemuda Batak Bersatu (PBB) dengan Gerakan Masyarakat Peduli Akidah atau Gempa di depan Markas Polres Bekasi Kota mulai terkuak. Dari hasil penyelidikan polisi, kericuhan ini berpangkal dari seseorang bernama Ika yang berutang ke koperasi PBB.
"Koperasinya menurut kami sampai saat ini berdasarkan hasil penyelidikan, koperasi gelap. Kayak rentenir gitu," ujar Wakil Kepala Polres Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Juni 2021.
Ika meminjam uang Rp 3,5 juta kepada koperasi PBB. Dalam perjanjiannya, pemberi utang akan memotong sebesar Rp 300 ribu di awal pinjaman dan skema pengembalian diangsur sebanyak tujuh kali dengan besaran Rp 700 ribu sekali cicil.
"Sehingga dia merasa kesulitan melunasi, akhirnya minta bantuan Gempa," ujar Alfian.
Cekcok terjadi antara PBB dan Gempa di Bekasi Timur. Alfian mengatakan ada beberapa anggota PBB yang dianiaya anggota Gempa.
Gempa memutuskan membawa kasus ini ke kepolisian untuk mediasi. Namun saat dalam perjalanan menuju Mapolres Bekasi Kota, massa PBB sudah menunggu massa Gempa, dan terjadi penghadangan.
"Sebenarnya Gempa ke Polres mau mediasi untuk penyelesaian masalah, sedangkan PBB ke Polres mau melaporkan penganiayaan. Cekcok lagi di Polres, terjadilah penganiayaan," ujar Alfian.
Bentrok PBB dan Gempa terjadi pada Rabu dini hari kemarin sekitar pukul 01.00. Akibat kejadian itu, tiga orang terluka dan sempat dibawa ke rumah sakit serta ada dua terduga provokator ditangkap polisi.
Polisi menyelidki kasus ini dan menangkap 26 massa Gempa karena diduga terlibat penganiayaan. Polisi juga menyita kayu dan senjata tajam yang diduga digunakan untuk menganiaya para korban. Polisi mengembangkan bentrokan ini lebih jauh.
Baca: Bentrokan Ormas di Depan Polres Bekasi Bermula Tagihan Rentenir