Jakarta - Ratusan jenazah Covid-19 telah dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum atau TPU Rorotan, Jakarta Utara. TPU itu baru dibuka pada 26 Maret 2021.
"Daya tampung 7.200 petak. Terpakai per hari ini 660 petak," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Nurcahyo saat dikonfirmasi, Sabtu, 19 Juni 2021.
TPU Rorotan merupakan salah satu tempat pemakaman baru yang dibuat Pemerintah DKI Jakarta. Kala itu, TPU baru disiapkan karena peningkatan angka kematian pasien terpapar virus Corona per hari.
Secara umum di seluruh TPU di Ibu Kota, kata Ivan, ada peningkatan jumlah pemakaman di bulan Juni 2021. "Pemakaman protokol harian per 17 Juni 2021 naik dua kali lipat dibanding bulan April dan Mei."
Ivan mengatakan jenazah-jenazah itu dimakamkan dengan status positif atau probable Covid-19 sesuai catatan rumah sakit yang menanganinya. Para jenazah dikuburkan model tumpuk atau tumpang di seluruh TPU milik Pemerintah DKI.
Tempat pemakaman umum di wilayah DKI berjumlah 82. Pemerintah DKI, kata dia, telah memutuskan bahwa jenazah berstatus Covid-19 sudah boleh dimakamkan di TPU mana saja asal menerapkan protokol kesehatan.
Baca: Jumlah Pemakaman Pasien Covid-19 di Jakarta Naik Dua Kali Lipat