Jakarta - Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Nurcahyo, mengatakan jumlah pemamakan dengan protokol Covid-19 mengalami kenaikan pada Juni 2021. "Pemakaman protokol harian per 17 Juni 2021 naik dua kali lipat dibandingkan April dan Mei," kata Ivan saat dikonfirmasi, Sabtu, 19 Juni 2021.
Jenazah-jenazah itu dimakamkan dengan status positif atau probable Covid-19 sesuai catatan rumah sakit yang menanganinya. Jenazah-jenazah dikuburkan secara bertumpuk atau tumpang di seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemerintah DKI.
TPU yang berada di wilayah DKI berjumlah 82. Pemerintah DKI telah memutuskan bahwa jenazah pasien Covid-19 sudah boleh dimakamkan di TPU mana saja asal menerapkan protokol kesehatan.
Jumlah pemakaman harian dalam satu pekan ini juga ada yang mencapai lebih dari 100. Peristiwa itu terjadi pada 17 Juni 2021. "Pada hari itu ada 119 pemakaman," kata dia.
Data pemakaman harian berurutan dalam sepekan terakhir, yakni 12 sampai 17 Juni adalah 51, 64, 54, 88, 82 dan 119. Sehingga jika ditotal, dalam enam hari terdapat 458 pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Jakarta.
Baca: Peziarah Nekat Meski Ziarah Kubur Dilarang, Ini Kata Anies Baswedan