TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah sopir ojek online atau ojol mengeluhkan penutupan Jalan Cikini Raya pada pukul 21.00 sampai 04.00 setiap hari mulai Senin, 21 Juni 2021. Penutupan jalan itu bagian dari kebijakan PPKM Mikro.
Seorang pengemudi ojek online yang merasa terganggu dengan adanya penutupan ruas jalan itu adalah Aditya, 21 tahun. Pria yang tinggal di daerah Kalipasir itu mengatakan pesanan jasa ojek online yang masuk ke ponselnya mendadak sepi sejak penutupan jalan Cikini Raya diberlakukan.
"Rada terganggu karena orderan jadi rada susah. Sudah begitu orang-orang juga jadi jarang yang lewat. Yang biasa rame jadi sepi," kata Aditya di sekitar Cikini Raya, Senin, 21 Juni 2021.
Biasanya, ujar Aditya, pesanan ojek online selalu ramai hingga tengah malam, bahkan subuh. "Kemarin saja masih agak rame. Kalau begini pusing juga, jadi sepi banget enggak ada yang lewat. Yang order juga enggak ada."
Selain soal orderan, Aditya juga mengatakan pemberitahuan mengenai penutupan jalan itu terbilang mendadak. Ia baru mengetahui kebijakan itu pada Senin siang.
"Baru lihat tadi siang. Waktu ada pemasangan banner. Baru tahu hari ini," kata dia.
Senada dengan Aditya, keluhan juga dilontarkan Junaedi, 48 tahun. Pengemudi ojek online yang kerap mangkal di Jalan Kalipasir itu mengaku baru mengetahui kebijakan tersebut saat jalanan mulai ditutup pada Senin malam.
Junaedi mengeluhkan sulitnya mobilitas setelah adanya pembatasan tersebut. "Ke sana ke sini kita susah. Kalau di daerah kita bisa lewat. Kalau daerah lain susah masuk. Apalagi kalau lagi dapet order enggak mungkin jarak dekat, jarak jauh juga. Apalagi sepuluh titik," tuturnya.
Polda Metro Jaya memutuskan untuk menutup sepuluh ruas jalan di Ibu Kota mulai pukul 21.00 hingga pukul 04.00 mulai hari ini, Senin, 21 Juni 2021. Salah satu ruas jalan yang ditutup adalah Jalan Cikini Raya.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya mengerahkan 200 personel untuk menjaga penutupan 10 ruas jalan di Jakarta. Penutupan itu dilakukan karena pelanggaran protokol kesehatan kerap terjadi di sepuluh ruas jalan tersebut.
Sambodo mengatakan pihaknya belum menentukan waktu pasti, sampai kapan penutupan jalan Cikini ini diberlakukan. "Jadi sampai kapan? Sifatnya situasional, artinya kalau memang dirasakan sudah cukup sudah membaik di situ, kami akan berhentikan pembatasan dan bisa saja kemudian pindah ke kawasan lainnya," ujar Sambodo.
Baca juga: Penutupan 10 Ruas Jalan di Jakarta, Ini Daftarnya