Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangerang Darurat Covid-19 Stadion Mini Ditutup, Bupati: Olahraga di Rumah Saja

image-gnews
Seorang relawan mendata pasien di rumah karantina COVID-19, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Ahad, 12 Juli 2020. Penutupan ini juga bertujuan untuk menghemat anggaran COVID-19. ANTARA/Fauzan
Seorang relawan mendata pasien di rumah karantina COVID-19, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Ahad, 12 Juli 2020. Penutupan ini juga bertujuan untuk menghemat anggaran COVID-19. ANTARA/Fauzan
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menutup seluruh stadion mini yang berada di setiap kecamatan dan Sport Center untuk mencegah penyebaran Covid-19.  

Berdasarkan website resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang Covid-19.tangerangkab.go.id jumlah kasus konfirmasi positif per 23 Juni 2021 tercatat 12.037 kasus atau bertambah 109 orang. Adapun angka kematian Covid-19 sepanjang 2021 sudah 438 jenazah, yang dimakamkan di TPU Buniayu Sukamulya.

Untuk menghentikan penyebaran Covid-19 meluas Bupati Tangerang menutup fasilitas umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan. 

"Pandemi Covid-19 terus meningkat, untuk itu kegiatan masyarakat kami batasi dan memberlakukan PPKM mikro secara ketat di setiap desa dan kelurahan. Stadion mini ditutup sementara, olahraga di rumah saja," kata Zaki di Tangerang, Kamis 24 Juni 2021.

Bupati pun sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.2/2262-Tapem/2021 kepada para camat se-Kabupaten Tangerang perihal penutupan sementara Stadion Mini dan Sport Center. Penutupan dilakukan terhitung 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Ketua Asosiasi PSSI Kabupaten Tangerang Daniel Ramdani mendukung penutupan sementara stadion mini di setiap kecamatan. Daniel meminta agar masyarakat menahan diri untuk  tidak bermain sepak bola sementara waktu.

Penutupan sementara juga masih berlaku untuk tempat wisata Pantai Pasir Putih (PIK 2), Kecamatan Kosambi. Pelaksana tugas Camat Kosambi Cikwi R Inton mengatakan pantauan pada Rabu 23 Juni 2021, PIK 2 sepi pengunjung. 

"Begitu surat edaran bupati keluar, kami langsung bergerak cepat untuk memperketat penjagaan agar tidak ada pengunjung yang bisa masuk ke kawasan pantai," kata Inton.

Petugas Kecamatan Kosambi bersama pengelola PIK 2 juga sudah melakukan penutupan sejak diberlakukan Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten. Satpol PP Kecamatan Kosambi juga sering melakukan patroli dan razia protokol kesehatan pengunjung PIK 2.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Senin sampai Jumat patroli, Sabtu dan Minggu razia prokes. Jika ada pengunjung, Satpol PP kami sudah menghadang di jembatan garis perbatasan Banten-Jakarta," kata Inton.

Pengunjung PIK 2 umumnya berasal dari luar Kabupaten Tangerang.

Surat Edaran Bupati Tangerang itu juga berlaku untuk Pembatasan Jam Operasional Pusat Perbelanjaan, Bioskop, Arena Bermain Anak, Tempat Wisata, Toko Modern, Pertokoan dan Rumah Makan.

#Cucitangan
#Pakaimasker
#Jagajarak

AYU CIPTA

Baca juga: Angka Kematian Covid-19 Kabupaten Tangerang Melonjak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

1 jam lalu

Suasana arus lalu lintas Tol Tangerang-Merak pada kilometer 93 yang mengalami kemacetan sebelum Gerbang Tol Merak di Banten, 30 Mei 2019. Kemacetan disebabkan oleh meningkatkan jumlah kendaraan pada mudik H-6 Lebaran. TEMPO/Amston Probel
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

13 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

1 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

4 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

6 hari lalu

CEO Apple, Tim Cook (kiri) melambaikan tangan setibanya di  Apple Developer Academy di Green Office Park, BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 17 April 2024. Kunjungan tersebut dalam rangka rencana Apple membuat pengembangan (offset) tingkat komponen dalam negeri atau TKDN untuk produk-produk buatan Apple. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

CEO Apple Tim Cook kunjungi Apple Developer Academy Binus di BSD City, Tangerang. Sudah memiliki 1.500 lulusan.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

7 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

7 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.