"

Cegah Karyawan Plesir, Ombudsman Minta Pemprov DKI Terapkan SIKM Lagi

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Polisi berjaga di pos pemeriksaan SIKM pengendara di ruas tol Jakarta-Cikampek, Karawang Barat, Jawa Barat, Selasa, 2 Juni 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Polisi berjaga di pos pemeriksaan SIKM pengendara di ruas tol Jakarta-Cikampek, Karawang Barat, Jawa Barat, Selasa, 2 Juni 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

JAKARTA- Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jakarta Raya usulkan Pemprov DKI memberlakukan kembali Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM untuk sektor usaha non esensial selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro pada 22 Juni-5 Juli 2021.

Kepala Ombudsman Jakarta Teguh P. Nugroho mengatakan SIKM penting untuk mengontrol pekerja yang bekerja dari rumah alias work from home.  

“Agar tidak menjadi Work From Holiday. Pembatasan terhadap pusat perbelanjaan dan hiburan di wilayah Jakarta dikhawatirkan memunculkan potensi para pekerja tersebut justru beralih ke luar kota dan bekerja dari tempat liburan mereka,” ujar Teguh dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 25 Juni 2021.  

Idealnya, menurut Ombudsman, memang pengawasan dilakukan oleh instansi atau perusahaan tempat karyawan bekerja. Namun, kata Teguh, Pemprov DKI dapat membantu mengontrol pelaksanaan PPKM Mikro dengan memberlakukan SIKM.  

Menurut Teguh, SIKM  itu dapat diberlakukan hanya kepada masyarakat yang tidak bekerja di sektor esensial sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro. Teguh mengatakan pekerja di sektor esensial, termasuk pengantar kebutuhan pokok dan jasa pengantaran barang, dapat dikecualikan.  

“Pada ketentuan SIKM sebelumnya, kewajiban mendaftar pada sektor pengiriman sembako dan barang ditemukan justru menghambat arus pengiriman kebutuhan pokok dan barang,” tutur Teguh.  

Sebelumnya, Anies Basweadan mengeluarkan keputusan perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro. Dalam keputusan terbaru ini, Anies mengeluarkan aturan pengetatan di beberapa sektor. Salah satunya adalah perkantoran yang wajib menerapkan 75 persen work from home atau WFH.

"Menetapkan Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro selama 14 hari terhitung sejak 22 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021," tulis Anies dalam keputusan yang diteken pada 21 Juni 2021 tersebut. Dalam keputusan tersebut, Anies melampirkan 11 poin aktivitas yang diatur dalam beleid baru PPKM Mikro tersebut.

Baca juga : DKI Siap Hadapi Segala Kondisi, Anies Baswedan: Bismillah tapi Tak Takabur 

ADAM PRIREZA








Korban Meninggal Akibat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Bertambah Jadi 33 Orang

4 jam lalu

Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang saat ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara, Sabtu, 4 Maret 2023. Sebanyak 24 korban luka bakar akibat bencana tersebut membuat Rumah Sakit Koja memindahkan korban yang tidak tertangani ke Rumah Sakit Pusat Pertamina Kby. Baru untuk mendaptkan penanganan yang makssimal. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban Meninggal Akibat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Bertambah Jadi 33 Orang

Pemprov DKI mencatat korban meninggal akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang bertambah menjadi 33 orang.


Libur Hari Raya Nyepi, 14.000 Pengunjung Datangi Taman Margasatwa Ragunan

1 hari lalu

Pengunjung memadati Taman Margasatwa Ragunan pada Libur Hari Raya Nyepi, Jakarta, Rabu, 22 Maret 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri (Ragunan)
Libur Hari Raya Nyepi, 14.000 Pengunjung Datangi Taman Margasatwa Ragunan

Saat libur hari raya Nyepi yang jatuh pada hari ini, jumlah pengunjung Taman Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan mencapai 14.000 orang.


Mutasi 20 Pejabat Eselon II DKI Jakarta, Heru Budi: Rotasi Biasa untuk Penyegaran

2 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan penanaman pohon di Taman Cempaka, Jakarta Timur, Selasa, 21 Maret 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Mutasi 20 Pejabat Eselon II DKI Jakarta, Heru Budi: Rotasi Biasa untuk Penyegaran

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan mutasi terhadap 20 pejabat eselon II, menggeser dan memindahkan sejumlah kepala dinas.


Kemendag Kaji Maladministrasi Bappebti soal Perizinan Bursa Berjangka

2 hari lalu

Jerry Sambuaga di Kompleks Istana Kepresidenan jelang pelantikan wakil menteri 2019-2024, Jakarta, 25 Oktober 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Kemendag Kaji Maladministrasi Bappebti soal Perizinan Bursa Berjangka

Kemendag akan mengkaji temuan Ombudsman mengenai Bappebti yang terbukti melakukan maladministrasi dalam proses permohonan Izin Usaha Bursa Berjangka.


5 Bulan Setelah Gantikan Anies Baswedan, Heru Budi Mutasi Para Kepala Dinas

2 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta usai melakukan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023. TEMPO/Ami Heppy
5 Bulan Setelah Gantikan Anies Baswedan, Heru Budi Mutasi Para Kepala Dinas

Heru Budi mutasi Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Bina Marga. Kepala Dinas Perumahan Sarjoko jadi Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup.


Ombudsman Sebutkan Tiga Pelanggaran Maladministrasi Bappebti pada Perizinan Bursa Berjangka

3 hari lalu

Logo Ombudsman RI. indonesia.go.id
Ombudsman Sebutkan Tiga Pelanggaran Maladministrasi Bappebti pada Perizinan Bursa Berjangka

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dinyatakan melakukan pelanggaran maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia


Eks PJLP Dinas LH DKI Demo Lagi, Tuntut Heru Budi Rekrut Anggota Keluarga

4 hari lalu

PJLP eks UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ami Heppy
Eks PJLP Dinas LH DKI Demo Lagi, Tuntut Heru Budi Rekrut Anggota Keluarga

Mantan PJLP DKI menggelar demo di depan Gedung DPRD DKI Jakarta hari ini. Mereka menuntut Pj Gubernur DKI Heru Budi merekrut anggota keluarga.


Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

4 hari lalu

Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

Presiden Jokowi mengaku sempat bingung dengan istilah PSBB dan PPKM yang sempat diberlakukan saat pandemi Covid-19 melanda.


Kasus Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Lapor ke Ombudsman Soal Dugaan Maladministrasi

5 hari lalu

Bripka Madih mendatangi Balai Wartawan untuk meminta pengawalan pemberitaan terkait kasus sengketa tanah, di Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis, 9 Februari 2023. Madih dan 10 kuasa hukum mendatangi Polda Metro jaya untuk memperjelas kasus sengketa tanah miliknya yg pernah di laporkan pada tahun 2011 hingga sekarang blum ada kepastian, dia juga mengaku sempat diperas oleh anggota Polisi berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Lapor ke Ombudsman Soal Dugaan Maladministrasi

Kasus polisi peras polisi kini berujung pada pelaporan ke Ombudsman RI. Bripka Madih melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan Polda Metro.


Baznas Bazis DKI Targetkan Zakat Ramadan 2023 Capai Rp 99 Miliar

5 hari lalu

Ketua Baznas Bazis Jakarta Akhmad Abu Bakar saat ditemui di Kawasan Monas dalam acara Jakarta Tahrib Ramadhan 1444 H, Ahad, 19 Maret 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Baznas Bazis DKI Targetkan Zakat Ramadan 2023 Capai Rp 99 Miliar

Baznas Bazis DKI Jakarta menargetkan zakat pada Ramadan 2023 mencapai Rp 99 miliar.