JAKARTA- Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap manakala pemerintah pusat menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat. Menurut dia, sejak awal Pemprov DKI dapat melaksanakan instruksi dari pusat terkait penanganan pandemi Covid-19.
"Insya Allah DKI sejak awal setiap apa pun kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat, DKI siap melaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata dia di Balai Kota pada Selasa malam, 29 Juni 2021.
Sebelumnya beredar kabar Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas bersama jajarannya dan para gubernur. Rapat tersebut dikabarkan membahas ihwal kemungkinan penerapan PPKM darurat, termasuk untuk wilayah DKI Jakarta.
Penerapan itu direncanakan selama dua pekan. Selama periode waktu tersebut, dikabarkan restoran dan mall akan ditutup, sedangkan perkantoran diharuskan menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home untuk seluruh karyawannya.
Wagub DKI masih enggan berkomentar banyak soal rencana penerapan tersebut. Menurut dia, hal tersebut masih dibahas oleh menteri koordinator, menteri terkait, serta para gubernur. "Pak Menko bersama jajaran menganggap perlu ada peningkagan pengetatan dari yang sudah ada. Detailnya saya tidak berani menyampaikan," tutur Riza
Riza mengatakan rapat pembahasan hal tersebut masih akan dilanjutkan besok pagi. Ia menyebut Pemprov DKI akan mengambil kebijakan baru jika PPKM darurat diterapkan. "Tapi detilnya kita tunggu dari Satgas Pusat, dari Pak Menko terkait," ujar dia.
Baca juga: Kunjungi Lokasi Isolasi di Kelurahan Cikini, Wagub DKI: Fasilitas Seadanya
ADAM PRIREZA