Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Hajatan Terlarang, Lurah Pancoran Mas Depok Terancam 1 Tahun Penjara

image-gnews
Warga menyampaikan informasi penutupan jalan untuk kendaraan roda empat di Jalan Tipar Raya, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Rabu, 7 Juli 2021. Jalur tersebut dijadikan jalan alternatif oleh pengendara untuk menghindari penyekatan di Jalan Raya Bogor selama PPKM Darurat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga menyampaikan informasi penutupan jalan untuk kendaraan roda empat di Jalan Tipar Raya, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Rabu, 7 Juli 2021. Jalur tersebut dijadikan jalan alternatif oleh pengendara untuk menghindari penyekatan di Jalan Raya Bogor selama PPKM Darurat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Depok – Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Imran Edwin Siregar mengatakan, alasannya menetapkan Lurah Pancoran Mas Suganda sebagai tersangka karena terbukti adanya unsur kelalaian dari yang bersangkutan. 

“Kan jelas aturan PPKM Darurat, tapi masih dilaksanakan (hajatan) padahal yang bersangkutan salah satu aparat pemerintahan juga, paham aturan itu,” kata Imran kepada wartawan, Rabu, 7 Juli 2021. 

Imran mengatakan, penyidik dari Satreskrim Polres Metro Depok menemukan bukti kalau sang lurah mengundang 1.500 undangan dan yang hadir sebanyak 300 orang, padahal dalam aturan PPKM Darurat tertulis kalau pelaksanaan resepsi pernikahan hanya boleh dihadiri 30 orang. 

“Saksinya ada 4 yang sudah kita periksa, pada tanggal itu saat pemberlakuan PPKM Darurat, yang bersangkutan mengundang 1.500 orang, tapi yang datang pada saat itu sekitar 300 orang,” kata Imran. 

Selain itu, lanjut Imran, sang lurah juga melanggar aturan PPKM Darurat dengan membolehkan tamu undangan makan ditempat, “Kan ada aturan tidak boleh prasmanan, makanan harus dibawa pulang, tapi di sana faktanya ada prasmanan, ada musiknya,” kata Imran. 

Imran mengatakan, sang lurah melanggar Pasal 14 UU No. 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman pidana penjara satu tahun. 

“Yang bersangkutan tidak ditahan, karena dibawah 5 tahun, tapi tetap proses,” kata Imran. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai informasi, Lurah Pancoran Mas Suganda ketangkap basah menyelenggarakan pesta pernikahan anaknya tepat di hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu 3 Juli 2021. Dalam pesta pernikahan tersebut terekam momen melalui video kamera ponsel, para tamu undangan berjoget sembari diiringi musik. 

Video tersebut lantas viral di media sosial dan mendapatkan banyak kecaman dari masyarakat, termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Melalui akun twitternya, Susi berkomentar agar penyelenggara acara tersebut ditenggelamkan. 

"Tenggelamkan!!! Serius!!!," tulis Susi. 

Kejaksaan Negeri Depok pun mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan telah menunjuk lima Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani perkara tersebut.

Baca juga : Lurah Pancoran Mas Ditetapkan Tersangka, Gekar Pesta Pernikahan Saat PPKM Darurat

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Fakta Banjir Jabodetabek Kemarin

1 jam lalu

Dua warga tengah melintas di permukiman yang terendam banjir di Kebon Pala, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, 30 November 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
5 Fakta Banjir Jabodetabek Kemarin

Banjir Jabodetabek tidak terelakkan dalam sepekan ini. Tempo telah merangkum informasi banjir yang melanda Jakarta dan Depok kemarin.


Ramalan Cuaca: Awal Desember, Hujan Turun Merata di Jabodetabek

3 jam lalu

Warga menggunakan payung saat berjalan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad, 24 Januari 2021. Jakarta diprediksi memasuki puncak musim hujan yang diperkirakan terjadi pada Februari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ramalan Cuaca: Awal Desember, Hujan Turun Merata di Jabodetabek

Ramalan cuaca BMKG menunjukkan hujan akan turun merata dengan intensitas ringan hingga sedang disertai petir di Jabodetabek


Cerita Anak-anak yang Nikmati Banjir di Simpang Mampang Depok

10 jam lalu

Sejumlah bocah di Depok memanfaatkan banjir sebagai wahana air di Simpang Mampang, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita Anak-anak yang Nikmati Banjir di Simpang Mampang Depok

Polisi jelaskan kronologi banjir yang surut dan meninggi lagi di Simpang Mampang, Depok, pada Rabu malam dan Kamis pagi 29-30 November 2023.


Banjir Kembali Rendam Perumahan Tirta Mandala Depok, Warga: Tambah Parah, Lebih Lama

12 jam lalu

Warga nekat menerjang banjir di Perumahan Tirta Mandala di RW. 18 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, Kamis malam, 30 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Banjir Kembali Rendam Perumahan Tirta Mandala Depok, Warga: Tambah Parah, Lebih Lama

Penyempitan Kali Jantung dianggap penyebab banjir pasca-kemarau panjang ini. Warga minta solusi ke Pemkot Depok.


Bahaya Busa Pencemaran Limbah Kali Baru Depok

15 jam lalu

Warga melihat busa yang menutupi aliran Curug Kali Baru di RT004/01 Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Senin 27 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bahaya Busa Pencemaran Limbah Kali Baru Depok

Kali Baru Depok yang terletak di Kecamatan Cimanggis dilaporkan dalam kondisi tercemar dengan busa yang memenuhi aliran sungai.


Kecanduan Main Judi Online, Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Toko Rp34 Juta

16 jam lalu

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Kecanduan Main Judi Online, Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Toko Rp34 Juta

Karyawan minimarket itu mengaku sudah pernah menang 4 kali judi online, tapi juga rugi banyak. Tinggal sisa Rp 3 juta.


Viral, Benarkah Bupati Bogor Tolak Jabat Tangan Dandim dan Danrem?

18 jam lalu

Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Viral, Benarkah Bupati Bogor Tolak Jabat Tangan Dandim dan Danrem?

Video viral Bupati Bogor enggan salami dua perwira TNI saat demo warga Parungpanjang terhadap operasional truk tambang pada Minggu 20 November 2023.


Simpang Mampang Depok Banjir akibat Kali Cabang Tengah Meluap

23 jam lalu

Banjir terjadi di Simpang Mampang, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 30 November 2023 akibat luapan Kali Cabang Tengah. TEMPO/Ricky Juliansyah
Simpang Mampang Depok Banjir akibat Kali Cabang Tengah Meluap

Hujan lebat semalam membuat sejumlah wilayah di Depok banjir.


Top 3 Metro: Pencuri Kambing yang Sisakan Jeroan Tertangkap di Depok, 17.877 Siswa Dicoret dari Daftar KJP Plus

1 hari lalu

Misnih, 80 tahun, menunjukkan kandang yang kini kosong melompok di Jalan Nusa Indah RT 02 RW 07 Kelurahan Curug, Bojongsari, Depok, Kamis, 6 Juli 2023. Pencurian kambing menyisakan jeroan di kandang kembali terjadi di Depok.  TEMPO/Ricky Juliansyah
Top 3 Metro: Pencuri Kambing yang Sisakan Jeroan Tertangkap di Depok, 17.877 Siswa Dicoret dari Daftar KJP Plus

Pencuri kambing yang masih berusia 18 tahun itu kedapatan mencuri bersama tiga temannya yang hingga Selasa malam masih buron.


Ramalan Cuaca Bodetabek: Awas Hujan Petir di Puncak Bogor Siang Ini

1 hari lalu

Ilustrasi hujan petir di Jakarta. Dok.TEMPO
Ramalan Cuaca Bodetabek: Awas Hujan Petir di Puncak Bogor Siang Ini

Potensi cuaca buruk di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi hari ini. Hujan sedang hingga hujan petir kemungkinan terjadi