Dari pantauan Tempo di lokasi pada pukul 10.00, kemacetan mengular hingga perempatan Jalan Mampang Prapatan VII atau sekitar 500 meter dari pos penyekatan. Polisi memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP di tempat itu.
"Harap siapkan STRP agar proses pemeriksaan berjalan lancar," ujar seorang petugas, Kamis, 15 Juli 2021.
Titik penyekatan di Underpass Mampang berlaku mulai hari ini pukul 06.00-22.00 WIB. Penyekatan di underpass Mampang-Kuningan adalah bagian dari penambahan titik penyekatan di Jakarta menjadi 100 titik.
3. 53 Persen Pasien Covid-19 RSDC Wisma Atlet Kemayoran Tak Tahu Tertular dari Siapa
Koordinator Humas Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran dr. Mintoro Sumego mengatakan 53 persen pasien tidak tahu tertular virus corona dari siapa.
Selanjutnya: Paara pasien juga tak tahu kontak erat dengan siapa…