Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gelar Perkara Dinar Candy Sore Ini

image-gnews
DJ Dinar Candy berpose saat menikmati liburan di sebuah penginapan di Nusa Dua, Bali. Instagram/@dinar_candy
DJ Dinar Candy berpose saat menikmati liburan di sebuah penginapan di Nusa Dua, Bali. Instagram/@dinar_candy
Iklan

Jakarta - Polda Metro Jaya akan menggelar perkara pornografi yang diduga dilakukan Dinar Candy sore ini, Kamis, 5 Agustus 2021. Disk Jockey atau DJ itu ditangkap karena mengunggah videonya yang berdemonstrasi menolak perpanjangan PPKM Level 4 dengan mengenakan bikini di pinggir jalan.

"Sore nanti kami akan gelar perkara untuk bisa melihat, apakah unsur-unsur dalam persangkaan pasal yaitu tentang pornografi dan juga UU ITE terpenuhi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 5 Agustus 2021. 

Yusri mengatakan dari hasil pemeriksaan terbukti bahwa Dinar mengunggah sendiri video itu ke media sosialnya. Polisi juga memeriksa adik Dinar karena merekam kakaknya. Sang adik yang merangkap manajer, merekam video atas perintah Dinar. 

"Kami akan panggil lagi beberapa saksi lain dan ada juga bukti-bukti lain dari kegiatan itu," ujar Yusri. 

Dalam video yang diunggah sendiri oleh Dinar ke media sosial @dinar_candy pada Rabu kemarin, ia terlihat berdemonstrasi menolak penerapan PPKM Level 4. Dinar berdemo dengan hanya mengenakan bikini two pieces bewarna merah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya stres karena PPKM diperpanjang," demikian tulisan di papan yang diusung Dinar. 

Demonstrasi yang digelar di pinggir jalan itu sempat membuat masyarakat berhenti untuk menonton Dinar Candy

Baca: Ahli Hukum: Dinar Candy Mempertontonkan Pornografi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Batal Blokir Media Sosial X, Kemenkominfo Pilih Cara Take Down untuk Atasi Konten Pornografi

15 jam lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Batal Blokir Media Sosial X, Kemenkominfo Pilih Cara Take Down untuk Atasi Konten Pornografi

Menkominfo pernah mengatakan bahwa pemerintah akan memblokir akses media sosial X di Indonesia jika masih menampilkan konten pornografi.


Pemerintah Ancam Blokir, Ini Kebijakan X, Facebook, TikTok soal Konten Pornografi

11 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, saat ditemui di agenda Google AI menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Pemerintah Ancam Blokir, Ini Kebijakan X, Facebook, TikTok soal Konten Pornografi

Pemerintah telah menyurati X untuk meminta penjelasan soal kebijakan baru yang mengizinkan konten pornografi.


Penyidik KPK Dilaporkan karena Sita Ponsel Hasto Kristiyanto, Bagaimana Regulasi Penyitaan Barang Elektronik Saksi?

12 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Hasto Kristiyanto, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.  TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Dilaporkan karena Sita Ponsel Hasto Kristiyanto, Bagaimana Regulasi Penyitaan Barang Elektronik Saksi?

Penyitaan ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK menuai polemik. Bagaimana Aturan penyitaan ponsel untuk penyidikan?


Tim Hukum PDIP Belum Dapat Informasi Lanjutan Kasus Hasto Kristiyanto di Polda Metro Jaya

13 hari lalu

Tim Hukum Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang diwakili oleh Ronny Talapessy, melaporkan tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas alias Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa, 11 Juni 2024. TEMPO/Defara
Tim Hukum PDIP Belum Dapat Informasi Lanjutan Kasus Hasto Kristiyanto di Polda Metro Jaya

Ronny juga menyoroti pernyataan Dewan Pers yang menyebut bahwa ucapan Hasto Kristiyanto tidak dapat dipidana karena produk jurnalistik.


Bukan Hanya Konten Pornografi, Ini 7 Kontroversi X di Bawah Elon Musk

16 hari lalu

Ilustrasi Twitter. REUTERS
Bukan Hanya Konten Pornografi, Ini 7 Kontroversi X di Bawah Elon Musk

Pemerintah menyoroti kebijakan Elon Musk ihwal konten pornografi di media sosial X


8 Dampak Negatif Media Sosial Jika Tak Digunakan Dengan Bijak

17 hari lalu

Ilustrasi perempuan melihat Instagram. unsplash.com/social.cut
8 Dampak Negatif Media Sosial Jika Tak Digunakan Dengan Bijak

Media sosial juga memiliki dampak negatif apabila tidak digunakan dengan bijak. Apa saja?


Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Pemilik Akun Facebook Icha Shakila Di Rumah karena Baru Melahirkan

17 hari lalu

Ketua KPAI Ai Maryati (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kanan) saat konferensi pers kasus penjualan video porno anak via telegram, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Mei 2024.
Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Pemilik Akun Facebook Icha Shakila Di Rumah karena Baru Melahirkan

Polda Metro Jaya memeriksa pemilik akun Facebook Icha Shakila yang berinisial S pada Senin, 10 Juni 2024.


Budi Arie Ancam Blokir X di Indonesia jika Masih Perbolehkan Konten Pornografi

17 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, saat ditemui di agenda Google AI menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Budi Arie Ancam Blokir X di Indonesia jika Masih Perbolehkan Konten Pornografi

Budi Arie mengklaim sudah mengirim surat ke x itu soal permintaan blokir konten pornografi.


Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab Bebas Murni, Berikut Sederet Kontroversinya

17 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab Bebas Murni, Berikut Sederet Kontroversinya

Pendiri sekaligus mantan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab alias Habib Rizieq akhirnya bebas murni per hari ini, Senin, 10 Juni 2024, setelah sejak Juli 2022 lalu berstatus bebas bersyarat. Berikut daftar Kontroversinya.


Kasus Ibu Cabuli Anak, Pemilik Akun Facebook Icha Shakila Juga Disebut Jadi Korban

18 hari lalu

Konpers Polda Metro Jaya terkait Tindak Lanjut Penanganan tersangka R (22) , ibu yang melakukan tindak asusila terhadap anaknya yang masih berumur 3 tahun. Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Jihan
Kasus Ibu Cabuli Anak, Pemilik Akun Facebook Icha Shakila Juga Disebut Jadi Korban

Polda Metro Jaya terus memburu pemilk akun Icha Shakila dalam kasus Ibu Cabuli Anak.