TEMPO.CO, Jakarta - Perawat berinisial EO yang memberikan vaksin hampa kepada siswa di Sekolah IPK Pluit Timur, Jakarta Utara, mengaku lalai dan tidak sengaja. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyebut EO telah menyuntik 559 orang pada hari kejadian itu.
EO telah resmi ditetapkan sebagai tersangka karena pada saat menyuntik seorang siswa berinisial BLP, dia terekam hanya menyuntik korban tanpa memasukkan cairan vaksin Covid-19 itu. Kepada polisi, EO mengatakan tidak sengaja melakukan hal itu.
"Yang bersangkutan sudah memvaksin hari itu sekitat 559 orang dan dia merasa lalai, dia tidak periksa lagi," ujar Yusri di Polres Jakarta Utara, Selasa, 10 Agustus 2021.
Yusri menerangkan EO yang sehari-hari bekerja sebagai perawat di sebuah klinik, sudah beberapa kali mengajukan diri menjadi tenaga relawan vaksinator Covid-19. Sehingga sudah banyak orang yang disuntik vaksin Covid-19 oleh dirinya.
EO menyesali perbuatannya. Ia mengatakan tidak memiliki niat memberikan vaksin kosong kepada BLP dan meminta maaf telah membuat masyarakat resah.
"Dengan kejadian ini saya akan mengikuti segala proses yang saya akan jalani ke depan, saya mohon maaf," kata EO sambil menangis.
Video pemberian vaksin hampa itu viral setelah akun Twitter @Irwan2yah membagikannya. Dalam video tersebut, tenaga kesehatan yang memberikan suntikan tidak memencet alat injeksi tersebut, sehingga cairan vaksin tidak masuk ke dalam tubuh anak. Setelah menusuk lengan sang anak, vaksinator kemudian mencabutnya kembali dan menutupnya dengan kapas.
"Kejadian di Sekolah IPK Pluit Timur tanggal 6 Agustus 2021, jam 12.30. Suntikan vaksinasi ternyata suntik kosong," tulis akun @Irwan2yah itu.
Polisi pun telah melakukan pengusutan atas temuan ini dan menyita dua suntikan dan vial vaksin Covid-19 sebagai barang bukti. EO kini telah ditetapkan sebagai tersangka di Pasal 14 UU Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah menular. Ia terancam hukuman penjara hingga satu tahun.
Baca juga: Perawat Pemberi Vaksin Hampa di Penjaringan Jadi Tersangka