"Soal merek saya tidak tahu dan tadi dikonfirmasi ke Sekwan tidak ada penyebutan brand tertentu,"kata Gatot.
Sepengetahuan dia berkaca pengadaan bahan pakaian tahun lalu pemenang tender tidak berurusan dengan para anggota Dewan. "Yang menghubungi kami penjahit untuk menentukan warna dan ukuran. Kalau sudah jadi kami tinggal pakai, tidak tahu menahu soal nilai bahan pakaian tersebut,"kata Gatot.
Gatot juga mengaku heran kenapa soal pakaian Dewan hanya menyoroti Kota Tangerang padahal ada 540 DPRD kota dan kabupaten di Indonesia. "Acuan standar pakaian Dewan itu seluruh Indonesia sama,"katanya. Gatot menambahkan aturan itu mengacu PP nomor 18 tahun 2017.
Keheranan lainnya adalah kenapa mencuat setelah ada pemenang, bukan saat proses lelang.
Adapun Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) merilis ada empat merek bahan pakaian yang sedianya digunakan anggota DPRD Kota Tangerang sebagai baju dinas pada 2021.
Disebutkan empat merek itu selain Louis Vuitton untuk dua setel Pakaian Dinas Harian (PDH),
Tiga bahan pakaian lainnya disebut menggunakan Lanificio Di Calvino untuk bahan pakaian sipil resmi (PSR). Adapun pakaian sipil harian (PSH). menggunakan Theodoro dan Thomas Crown untuk pakaian sipil lengkap (PSL).
Namun karena dibatalkan bahan busana kelas dunia itu tak akan dikenakan para anggota DPRD Kota Tangerang, setelah hujan kritik mengarah kepada anggota parlemen daerah itu.
AYU CIPTA
Baca juga : Tipu Daya Satpol PP DKI Gadungan, Tersangka Bisa Raup Rp 60 Juta