Menurut pengakuan tersangka MM, tak lama setelah kantong bensin dilemparkan ke rumah korban, sempat terjadi ledakan kuat hingga akhirnya api dengan cepat membesar.
5. Dokter MM terancam hukuman mati
Kapolsek Jatiuwung Komisaris Zazali Haryono menerangkan tersangka MM dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Akibat perbuatannya, tiga orang tewas dalam peristiwa itu. Termasuk kekasihnya yang bernama Leonardi.
"Berdasarkan bukti unsur perencanaan terpenuhi, makanya kami kenakan pasal 340 KUHP," ujar Zazali Haryono, Rabu 11 Agustus 2021.
Pembunuhan berencana ini terlihat dari indikasi dokter berinisial MA itu membeli 9 liter bensin yang dikemas dalam 9 kantong plastik. "Bensin itu dia beli sekitar 3 kilometer dari rumah korban beberapa jam sebelum keributan terjadi," kata Zazali.
BACA: Dokter Tersangka Pembunuhan Berencana Beli Bensin 10 Liter Sebelum Bakar Bengkel
M JULNIS FIRMANSYAH l JONIANSYAH I AYU CIPTA