Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

Reporter

image-gnews
Kejati Bali Tanglap Bendesa Adat Berawa yang Diduga Peras Investor
Kejati Bali Tanglap Bendesa Adat Berawa yang Diduga Peras Investor
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Bali mengungkap praktik pemerasan oleh Bendesa Adat Berawa, Badung, terhadap seorang pengusaha yang akan berinvestasi di kawasan tersebut. Bendesa Adat Berawa berinisial KR diduga memungut Rp 10 miliar sebagai uang pelicin dari pengusaha yang meminta rekomendasi izin investasi. 

“Kasus seperti ini ini baru pertama kali terungkap. Setelah mendapat laporan, tim bergerak cepat” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana, saat dihubungi pada Jumat, 3 Mei 2024. 

Kejati Bali menangkap KR bersama seorang pengusaha berinisial AN dan dua koleganya saat bertransaksi di Resto Casa Eatery, Jalan Raya Puputan, Renon-Denpasar Timur, Bali. Operasi Tangkap Tangan itu juga menyita barang bukti berupa kantong berwarna kuning berisi amplop dengan uang Rp 100 juta di dalamnya, mobil Toyota Fortuner, dan dua buah ponsel. 

Bendesa Adat merupakan sosok yang krusial karena menjadi penentu lolosnya sebuah izin investasi di kawasan desa wisata dan adat. Dalam proses perizinan, Putu Agus menyebut calon investor mesti mendapat rekomendasi dari Bendesa Adat setempat agar bisa menjalankan kegiatan investasi, seperti mendirikan villa, hotel, dan jenis kegiatan lain. Rekomendasi ini nantinya menjadi modal bagi investor untuk mengajukan perizinan ke pemerintah daerah, notaris, mengurus Amdal, dan persyaratan lain. 

Dalam kasus ini, Putu Agus menyebut KR meminta uang pelicin sebesar Rp 10 miliar kepada AN agar rekomendasi itu keluar. AN diduga dua kali menyerahkan uang kepada KR. Pertama uang sebesar Rp 50 juta, kedua sebesar Rp 100 juta,  

Tanpa rekomendasi dari Bendesa Adat, pemerintah daerah tak bisa memproses perizinan kegiatan investasi di Pulau Dewata itu.  “Di sini krusialnya. Setiap desa menjadi kewenangannya (Bendesa Adat),” kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Putu Agus menyebut posisi Bendesa Adat sebenarnya setara dengan kepala desa. Hanya saja, Bendesa Adat merupakan sosok yang dituakan dan dipercaya masyarakat setempat untuk mengurusi hak dan kewajiban adat, sedangkan kepala desa hanya mengurusi desa secara formal kenegaraan. Namun, kedua jabatan itu sama-sama mendapat tunjangan dan gaji dari pemerintah provinsi Bali. 

Putu Agus menyebut praktik lancung dengan mengakali perizinan seperti ini bisa merusak desa adat dan iklim investasi di Bali.  “Setiap desa itu ada daerah suci yang harus dijaga. Kejaksaan ingin menjaga itu supaya tetap memiliki muruah, apalagi kalau investasi di sebelah daerah yang suci,” kata dia. 

Usai menangkap empat orang, Putu Agus menyebut Kejati Bali akan mengembangkan kasus ini. Hingga Jumat, 3 Mei 2024, Kejati telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini. 

“Empat orang yang diamankan, satu ditetapkan sebagai tersangka,” kata Putu Agus. Namun, ia tak menyebut sosok tersangka itu. 

Pilihan Editor: Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bali Usulkan Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab Selama 1 hingga 2 Tahun

10 jam lalu

Suasana di Jalan Sartika, Kuta, Badung pada Selasa, 17 November 2020. Kuta sebagai salah satu pusat pariwisata Bali mati suri saat pandemi. TEMPO/Made Argawa
Bali Usulkan Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab Selama 1 hingga 2 Tahun

Bali sudah mengusulkan moratorium pembangunan akomodasi pariwisata di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan selama 1-2 tahun.


Kairo hingga Bali, Ini Destinasi yang Sulit Dijelajahi dengan Berjalan Kaki

11 jam lalu

Pemandangan umum menunjukkan kerumunan dan toko-toko di Al Ataba, sebuah pasar di pusat Kairo, Mesir 10 Februari 2020. REUTERS/Mohamed Abd El Ghany
Kairo hingga Bali, Ini Destinasi yang Sulit Dijelajahi dengan Berjalan Kaki

Berjalan kaki memberikan pengalaman tersendiri saat menjelajahi suatu destinasi, tapi tidak semuanya ramah pejalan kaki


BMKG Deteksi Lima Gempa Susulan Magnitudo 1,8-2,6 di Gianyar Bali

12 jam lalu

Ilustrasi gempa bumi. Shutterstock
BMKG Deteksi Lima Gempa Susulan Magnitudo 1,8-2,6 di Gianyar Bali

BMKG mendeteksi lima gempa susulan yang mengguncang Gianyar, Bali dan memastikan tidak ada kaitan dengan zona megathrust.


DAY6 Kembali Rilis Album Mini Band Aid, Puncak Tangga Musik Korea Selatan

2 hari lalu

Grup band asal Korea Selatan, DAY6. Foto: X/@day6official
DAY6 Kembali Rilis Album Mini Band Aid, Puncak Tangga Musik Korea Selatan

Album mini Band Aid DAY6 berhasil mendominasi tangga lagu Korea Selatan, mereka bersiap untuk memulai tur dunia bertajuk Forever Young.


Bali Terpilih sebagai Destinasi Paling Romantis Asia di World Travel Awards 2024

2 hari lalu

Persawahan di Ubud Bali.
Bali Terpilih sebagai Destinasi Paling Romantis Asia di World Travel Awards 2024

Bali berturut-turut meraih penghargaan sebagai destinasi paling romantis di Asia sejak 2019.


Fakta soal Seleksi 5 Anggota BPK Terpilih: Dipilih Secara Aklamasi, Mayoritas Politikus, hingga Diduga Ada Dukungan Pengusaha Besar

2 hari lalu

Suasana uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota BPK oleh Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 3 September 2024. Rapat tersebut membahas rencana kerja dan anggaran Kementeri tahun 2025, pelaksanaan realisasi anggaran dan investasi  sampai Triwulan II tahun anggaran 2024, dan rencana Investasi tahun 2025-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Fakta soal Seleksi 5 Anggota BPK Terpilih: Dipilih Secara Aklamasi, Mayoritas Politikus, hingga Diduga Ada Dukungan Pengusaha Besar

Dewan Perwakilan Rakyat telah mengumumkan lima calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029 pada Rabu, 4 September 2024.


Broadband 5G Telkomsel Sukseskan Forum IAF ke-2 dan HLF MSP di Bali

3 hari lalu

225 site jaringan Hyper 5G Telkomsel yang tersebar di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, termasuk Nusa Dua, Bali, juga akan semakin memberikan pengalaman layanan konektivitas berkecepatan tinggi 5G tanpa terputus bagi seluruh delegasi. Dok. Telkom
Broadband 5G Telkomsel Sukseskan Forum IAF ke-2 dan HLF MSP di Bali

Telkomsel mendukung penyelenggaraan IAF dan HLF MSP 2024 dengan memastikan jaringan broadband terkini yang andal serta ketersediaan ragam produk dan layanan unggulan.


Pemangku Pariwisata Bali Sepakat Hentikan Alih Fungsi Lahan

4 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno (kedua kanan) dan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (tengah) berfoto dengan penerima penghargaan Bali Tourism Awards 2024 yaitu Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta (kiri), tokoh Bali Ni Luh Ary Pertami Djelantik (kedua kiri) dan Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana (kanan) di Denpasar, Bali, Selasa 6 Agustus 2024. Bali Tourism Awards ke-9 tahun 2024 diselenggarakan untuk memberikan apresiasi kepada pelaku jasa pariwisata yang mendukung pembangunan dalam rangka memajukan industri dan objek wisata di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Pemangku Pariwisata Bali Sepakat Hentikan Alih Fungsi Lahan

Pemangku pariwisata Bali sepakati rencana pemerintah pusat untuk menghentikan alih fungsi lahan sawah menjadi komersial di kawasan Bali Selatan


Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, Bayi Umur Sehari Langsung Dibawa ke Bali untuk Dijual

5 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi jajarannya konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO lintas provinsi di Aula Atmani, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, Bayi Umur Sehari Langsung Dibawa ke Bali untuk Dijual

Sindikat jual beli bayi ini memasang iklan di Facebook untuk mencari ibu atau pasangan suami istri yang mau menjual bayi mereka.


Mantan Presiden Korsel Moon Jae In Jadi Tersangka Gara-gara Carikan Kerja Menantu

5 hari lalu

Presiden Korea Selatan Moon Jae-in tiba di Bandara Cornwall Newquay untuk menghadiri KTT G7 di Carbis Bay, Cornwall, Inggris, 11 Juni 2021. [REUTERS/Peter Nicholls/Pool]
Mantan Presiden Korsel Moon Jae In Jadi Tersangka Gara-gara Carikan Kerja Menantu

Mantan presiden Korea Selatan Moon Jae In menjadi tersangka kasus suap karena membantu menantu laki-lakinya mencari pekerjaan