TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Hak Atas Kesehatan mengecam penghapusan data angka kematian karena kasus Covid-19.
Mereka juga mengecam pilihan pemerintah untuk mengeluarkan angka kematian dari indikator penanganan Covid-19.
Dengan dihilangkannya indikator kematian tersebut, terdapat 26 kabupaten/kota yang turun statusnya menjadi PPKM level 3. Menko Marves selaku Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim pelaksanaan PPKM level 4 sukses menurunkan angka kasus Covid-19 sebesar 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli 2021.
“Keputusan menghapuskan angka kematian sebagai indikator penanganan covid-19 diambil ketika terjadi peningkatan angka kematian yang signifikan,” begitu tertulis dalam keterangan Koalisi Masyarakat Sipil pada Jumat, 13 Agustus 2021.
Koalisi Masyarakat Sipil memandang keputusan tersebut tidak berdasarkan pada prioritas aspek kesehatan masyarakat, melainkan aspek ekonomi semata. Maka dari itu mereka menuntut pemerintah untuk:
- Memasukan kembali angka kematian sebagai indikator penanganan Covid-19 sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat 1 PP Nomor 40 Tahun 1991 Tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular, dan memperbaiki pengelolaan data-data esensial penanganan Covid-19, serta menjamin informasi terbuka dan dapat diakses publik;
- Memperbaiki kegagalan PPKM level 4 dengan memprioritaskan dan meningkatkan pelaksanaan 3T dan vaksinasi;
- Menunda relaksasi hingga 2 poin di atas dilakukan demi keselamatan masyarakat;
Data Satgas Covid-19 menunjukan selama PPKM level 4, angka kematian masih berkisar di 1.300-1.500 kasus. Pada 10 Agustus 2021, penambahan kasus kematian mencapai 2.048 kasus, menyerupai jumlah tertinggi pada puncak penyebaran di bulan Juli 2021 dan tertinggi di dunia.
Data tersebut bahkan masih diragukan mengingat menurut catatan LaporCovid-19 per akhir Juli lalu, setidaknya terdapat 19.000 kematian pasien Covid-19 yang tidak tercatat dalam data Satgas.
“Ini adalah bentuk memanipulasi pengetahuan publik mengenai penanganan Covid-19 ketika hal tersebut dijadikan dasar menurunkan status penanganan di 26 kota/kabupaten,” begitu dalam rilis tertulis ihwal angka kematian kasus Covid-19 itu.
Baca juga: Berita
Berita Terpopuler: Pengadaan Masker N95 di DKI hingga Puteri Akidi Tio
8 hari lalu
#Jagajarak, #Pakaimasker, #Cucitangan
ZEFANYA APRILIA