Jakarta - Sebanyak 55 pengendara motor dengan knalpot bising ditangkap oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan atau Tangsel.
Mereka ditangkap saat sedang berkerumun di sekitar Bumi Serpong Damai disinglat BSD, Tangsel, pagi tadi.
"Mereka anak- anak muda yang mengganggu ketertiban umum, mengganggu pejalan kaki, dan mengganggu aktivitas masyarakat lainnya dengan melakukan balap liar," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Sutarman saat dihubungi, Ahad, 22 Agustus 2021.
Dicky menjelaskan, saat petugas melakukan penyergapan terhadap para pelaku motor bising itu, mereka kocar-kacir menghindari petugas. Hingga salah satu motor Honda Vario A 5508 ZA mencoba kabur dengan melawan arah.
Di saat bersamaan, motor Patwal milik petugas berpapasan dengan kendaraan pelaku dan terjadilah tabrakan.
"Petugas berusaha menghindar ke kanan dan dari sisi yang bersamaan pengendara yang melawan arus tersebut juga belok ke arah yang sama," kata Dicky.
Beruntung tabrakan tidak terlalu kencang dan hanya membuat keduanya mengalami luka ringan. Namun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku digelandang ke Polres Tangsel untuk diperiksa.
Dicky mengatakan dari 55 pemotor knalpot bising yang ditangkap, 12 di antaranya dihukum mendorong sepeda motor mereka ke Polres Tangerang Selatan. Mereka diberikan sanksi ekstra karena berusaha kabur dan melaju melebihi kecepatan yang dibolehkan.
Baca juga : Viral Anak Dibanting Orang Tua Angkat di Tangsel, Korban Dibawa ke Dinas Sosial
M JULNIS FIRMANSYAH