TEMPO.CO, Depok – Pemerintah Kota Depok mengklaim kalau saat ini kota tersebut sudah berada dalam kategori PPKM Level 3, turun dari sebelumnya level 4. Hal itu diumumkan langsung oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Idris mengatakan, dengan menurunnya level pembatasan kegiatan di Kota Depok tersebut, sejumlah kegiatan ekonomi dapat kembali berjalan. Namun kegiatan itu tetap dengan beberapa pembatasan yang diterapkan.
“Semoga ini dapat dijaga dan berjalan seperti ini terus," kata Idris dilansir dari laman Resmi Pemerintah Kota Depok pada Senin 23 Agustus 2021.
Idris mengatakan, dengan mulai berjalannya kembali kegiatan ekonomi dapat menjadi upaya dalam memulihkan ekonomi. Selain juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok dari wajib pajak.
"Untuk itu, usaha-usaha yang sebelumnya tutup pada PPKM Level 4 kemarin, saat PPKM Level 3 ini dibuka kembali dengan prokes yang ketat. Termasuk sejumlah mal di Depok juga sudah dibuka, tapi tetap dibatasi 50 persen dari kapasitas dan menerapkan prokes," kata dia.
Idris menjelaskan, kondisi sebaran kasus Covid-19 di Kota Depok kini mulai berangsur membaik. Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di beberapa rumah sakit sudah mulai kosong.
Bahkan, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok dari dua lantai yang dipersiapkan merawat pasien virus corona, kini hanya tinggal beberapa orang saja yang masih menjalani perawatan.
"Sekarang tenaga kesehatan bisa istirahat kembali. Namun jangan sampai mereka kecolongan lagi, karena warga yang tidak disiplin," kata Idris.
Pengumuman Depok masuk PPKM Level 3 ini disampaikan Wali Kota Depok, meski pemerintah pusat belum mengumumkan soal perpanjangan atau penurunan PPKM Level 4 di Jabodetabek.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Alasan Satgas Covid-19 Depok Sudah Tiga Hari Tidak Update Penambahan Kasus Baru