TEMPO.CO, Jakarta - Keterisian kamar rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Kabupaten Bekasi tercatat hanya 30 persen setelah kasus Covid-19 menurun. Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan tingkat keterisian isolasi terpusat di 3 hotel juga turun.
"Alhamdulillah kasus Covid-19 aktif terus menurun," kata Dani di kantornya, Senin 23 Agustus 2021.
Dani mengatakan jika kasus aktif Covid-19 turun terus, kontrak kerja sama hotel isolasi bisa diakhiri.
"Kontrak dengan hotel sekarang dibayar sesuai jumlah kamar yang dipakai," ujarnya.
Meski jumlah pasien Covid-19 mulai menurun, Kabupaten Bekasi tetap meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Pemerintah, kata Dani, hanya melakukan pelonggaran yang berkaitan pemulihan ekonomi namun protokol kesehatan tidak pernah dilonggarkan.
Dani merujuk pengalaman Amerika Serikat, setelah wajib masker dicabut kasus Covid-19 meningkat kembali. "Belajar dari situ tidak ada alasan untuk mengendurkan prokes," tambahnya.
Sebelumnya, Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah telah mengumumkan tren penurunan kasus Covid-19 aktif. "Penambahan kasus dalam sehari tidak lebih dari 100 kasus," kata Alamsyah.
Baca juga: Menjelang Keputusan PPKM, Kasus Covid-19 DKI Hari Ini Tambah 701 Orang